SuaraBandung.id - Buya Yahya menjelaskan hukum mencicipi masakan ketika berpuasa bagi seorang muslim khususnya bagi mereka yang memasak makanan.
Sebagai seorang ibu, orang yang biasa memasak atau mungkin emak-emak yang memasak ketika mempersiapkan menu, Buya Yahya menegaskan bahwa mencicipi makanan adalah sesuatu yang tidak diharamkan.
Meski begitu Buya Yahya juga turut mengingatkan meski tidak diharamkan atau diperbolehkan bagi mereka yang mencicipi makanan tidak boleh menelannya.
Buya Yahya menyebutkan mencicipi itu hanya berhenti pada aktivitas merasakan hasil masakan atau makanan hingga di lidah saja sebagai indera pengecap dan bukan ditekan.
"Para ulama menjelaskan bahwa mencicipi makanan (ketika sedang berpuasa) itu boleh tapi dengan catatan tidak ditelan," jelas pengasuh pondok pesantren Al-Bahjah itu seperti diunggah pada (14/4/2022).
Jadi, yang dimaksud mencicipi makanan adalah dengan merasakan bagaimana rasa makanan tersebut di lidahnya kemudian jika sudah mengetahui rasanya dikeluarkan kembali dari mulut atau melepeh.
Adapun jika diperlukan agar menghilangkan keraguan ketika memasak saat berpuasa, bumbu yang akan digunakan disiapkan terlebih dahulu misalnya ketika malam hari.
Dengan begitu, sebagai muslim yang tengah berpuasa tidak perlu mencicipi rasa dari hasil masakannya itu karena sudah lebih awal dipersiapkan. (*)
Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Berita Terkait
-
Ternyata Karena Sifat inilah Aibmu Bisa Terbongkar! Begini Penjelasan Lengkap Buya Yahya
-
Qodho Puasa Ramadhan tapi Saat Berniat Tidak Menyebutkan Kefardhuannya Apakah Sah? Ternyata ini Jawaban dari Buya Yahya
-
Seseorang yang Mampu Berpuasa namun Sengaja Tidak Puasa Ramadhan, Ini Kata Buya Yahya Bahayanya!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
FOMO di Kalangan Pelajar: Ancaman Tren Viral Meredupkan Budaya Literasi
-
Gempa Pacitan Robohkan Bangunan Tua hingga Timpa Kafe di Blitar, Ini Penjelasan BPBD
-
Purbaya Mau Ambil PNM, Bos Danantara: Hanya Omon-omon
-
Mengapa Banyak Orang Percaya Elite Global Adalah Reptil?
-
7 Fakta Kebakaran Dua Rumah di Pati, Ternyata Pelakunya Anak Korban
-
Radar Sosial yang Lumpuh: Mengapa Negara Gagal Membaca Isyarat Sunyi YBR?
-
Bukan Soal Talenta, John Herdman Temukan Kegagalan Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026
-
Harga Mobil Mazda Terbaru Februari 2026, CX-3 Mulai Berapa?
-
Ramadan 2026 di Arab Saudi Diperkirakan Lebih Sejuk dan Puasa Lebih Singkat