SuaraBandung.id - Isu adanya pernikahan hingga perceraian antara Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa menjadi bola liar.
Hebohnya kabar itu, membuat nama Alshad Ahmad, Nissa Asyifa hingga kekasih Alshad, Tiara Andini beberapa kali trending di media sosial Twitter.
Meski belum ada klarifikasi atau tanggapan langsung dari pihak-pihak yang bersangkutan, baik itu Alshad Ahmad maupun Nissa Asyifa, namun netizen terus saja membanjiri media sosial dengan temuan-temuan baru.
Salah satunya adalah SIPP perceraian antara Alshad dan Nissa yang tiba-tiba saja tersebar dan viral di media sosial.
Karena hal itu, beberapa pihak akhirnya ikut buka suara, seperti penghulu salah satu KUA di Kota Bandung hingga Kepala Pengadilan Agama Bandung, Asep M. Ali Nurdin.
Berdasarkan pengakuan dari Suyantoni, penghulu di salah satu KUA Kota Bandung, di tempat mereka tidak terdaftar nama Alshad maupun Nissa saat melakukan pernikahan.
"Informasi terkait penikahan tersebut, sudah kita kroscek, setelah dicek buku pengeluaran. Dan setelah kita buka-buka, di tempat kita, tidak ada pernikahan atas nama kedua orang tersebut," kata Suyantoni, Jumat (24/3/2023).
Oleh karena itu, Suyantoni dapat memastikan, kalaupun ada pernikahan, maka hal itu tidak dilakukan di KUA mereka.
"Sehingga dapat kita pastikan, pernikahan antara Alshad dengan Nissa itu, tidak tercatat di KUA kami," tegasnya.
Baca Juga: Hukum Menarik Biaya Haji karena Harga Naik Dua Kali Lipat, Seperti Ini Penjelasan Buya Yahya
Namun saat membahas tentang bukti SIPP yang beredar, Suyantoni menjelaskan jika ada proses itsbat cerai. Maka menurutnya, ada dua permohonan yang dilakukan pemohon dan dilakukan dalam satu proses.
"Jadi itsbat dulu, jadi Alshad dan Nissa itu (pernikahannya), sah di mata hukum. Nah ketika itu sudah sah di mata hukum, ditetapkan oleh Majelis Hakim, baru dilanjut langsung dengan proses perceraian," lanjutnya.
Senada dengan hal itu, Kepala Pengadilan Agama (PA) Bandung, juga membahas terkait SIPP yang beredar luas di media sosial terkait berita perceraian keduanya.
"Sesuai isu yang beredar, itu di bulan November (perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa), sesuai dengan SIPP yang beredar itu ya," kata Asep M. Ali Nurdin.
Sesuai dengan SIPP yang beredar itu pula, Asep mengatakan bahwa pada tanggal 11 November 2022, pihak Alshad Ahmad mengajukan talak cerai.
"Kalau yang cowok mengajukan itu namanya cerai talak, kalau yang cewek mengajukan itu namanya cerai gugat," jelas Asep.
Tag
Berita Terkait
-
Mengejutkan! Begini Terawangan Peramal Bayu Six tentang Akhir dari Hubungan Alshad Ahmad dan Tiara Andini
-
Tuduh David Ozora Ancam Sebar Aib saat Pacaran dengan Agnes Gracia, Akun Twitter Ini sampai Dinotice Jonathan Latumahina: Ajukan jadi Saksi
-
Skandal Pernikahan Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa Semakin Ramai, Ketua RW Setempat Angkat Bicara!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Smart Band untuk Apa? Kenali Fungsi dan Perbedaannya dengan Smartwatch
-
Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
-
Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni
-
Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta
-
Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa
-
Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Saat Rupiah Melemah, Apakah Side Hustle Jadi Jawaban Keresahan Finansial?
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak