SuaraBandung.id - Kejaksaan Agung telah menegaskan sebelumnya bahwa Mario Dandy CS tidak akan mendapatkan restorative justice.
Meski begitu ada hal yang berbeda dengan pelaku anak AG (15) yang ternyata masih mendapatkan diversi atas campur tangannya dalam kasus penganiayaan David Ozora (17).
Hak Diversi itu diberikan kepada pelaku anak AG sebagai upaya damainya sebagai sosok yang terlibat dengan kasus kepada korban dan keluarga David Ozora.
Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa diversi yang diberikan kepada AG hanya bisa dikabulkan dengan adanya pemberian maaf atau damai dari keluarga juga korban penganiayaan.
Syarat dan ketentuan tersebut, dijelaskan langsung oleh pihak Kejaksaan Agung saat melakukan klasifikasi tentang penawaran damai melalui akun Twitternya.
"Meski demikian, diversi hanya bisa dilaksanakan apabila ada perdamaian dan pemberian maaf dari korban dan keluarga korban. Bila tidak ada kata maaf, maka perkara pelaku anak harus dilanjutkan sampai pengadilan," tulis akun official @KejaksaanRI pada (18/3/2023).
Sebagaimana yang telah diresmikan, pelaku anak AG ini sendiri sebelumnya telah mendapat peningkatan status di mata hukum.
Kini perempuan berusia 15 tahun tersebut berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, setelah lebih dahulu ia disebut dengan anak yang berhadapan dengan hukum.
Peningkatan status ini, terjadi karena pelaku anak AG sempat menyampaikan pengakuan yang tidak benar ketika diinterogasi. (*)
Baca Juga: PSI Dukung Heru Angkat Sosok Doyan Kritik Jadi Komisaris LRT Gantikan 'Orang' Anies: Pilihan Tepat!
Sumber: Twitter @KejaksaanRI
Berita Terkait
-
Usai Tuduh David Ancam Agnes Gracia Sebar Foto Aib Saat Pacaran, Akun Twitter MZRRDP Digembok
-
Diminta Jadi Saksi dalam Kasus Penganiayaan Mario Dandy cs Terhadap David, Akun Ini Kembali Dinotice Jonathan Latumahina
-
Kondisi Terkini David Akibat Dianiaya Mario Dandy: Cedera Otak Parah, Belum Bisa Kenali Orang Tua
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
-
LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia
-
Pesan Tegas Shin Tae-yong di Hari Kemerdekaan Indonesia
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
-
Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau
-
Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya
-
Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana
-
Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS
-
Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang
-
Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI