/
Jum'at, 31 Maret 2023 | 20:40 WIB
Benarkah Ferry Irawan sudah didakwa 15 tahun penjara atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda? (Youtube Seleb TV)

SuaraBandung.Id - Persidangan kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda oleh sang suami Ferry Irawan telah dilaksanakan.

Persidangan ini digelar di Pengadilan Negeri Kediri (27/03/23) lalu.

Kasus KDRT ini mengundang perhatian banyak pihak lantaran banyak yang tidak menyangka Ferry Irawan mampu melakukan hal tersebut pada sang istri, Venna Melinda.

Namun beredar kabar bahwa Ferry Irawan didakwa 15 tahun oleh jaksa dalam kasus KDRT ini.

Benarkah rumor tersebut?

Cek Fakta

Rumor ini diangkat dari kanal YouTube Seleb TV pada (31/3/23) dengan judul TERTAWA JAHAT!! FERRY IRAWAN DIDAKWA 15 TAHUN PENJARA...

Pada bagian thumbnail tampak foto Venna Melinda sedang tertawa digabungkan dengan foto Ferry Irawan mengenakan baju tahanan.

Video berdurasi 4 menit 15 detik itu telah ditonton sebanyak 1331 kali.

Baca Juga: CEK FAKTA: Sri Mulyani Bongkar KPK Terlibat TPPU hingga DPR Seperti Polisi India, Benarkah?

Dalam video, narator menyampaikan rentetan perjalanan selama sidang yang dilalui oleh Ferry Irawan.

Narator juga menyampaikan bahwa Ferry Irawan didakwa 15 tahun penjara, atas kasus KDRT yang dilakukannya kepada sang istri, Venna Melinda.

Simpulan:

Berdasarkan hasil penelusuran tim bandung.suara.com, dapat dipastikan bahwa berita Ferry Irawan didakwa 15 tahun penjara adalah benar.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih berlanjut hingga diumumkannya vonis akhir untuk Ferry Irawan.

Catatan Redaksi:

Load More