SuaraBandung.Id - Persidangan kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda oleh sang suami Ferry Irawan telah dilaksanakan.
Persidangan ini digelar di Pengadilan Negeri Kediri (27/03/23) lalu.
Kasus KDRT ini mengundang perhatian banyak pihak lantaran banyak yang tidak menyangka Ferry Irawan mampu melakukan hal tersebut pada sang istri, Venna Melinda.
Namun beredar kabar bahwa Ferry Irawan didakwa 15 tahun oleh jaksa dalam kasus KDRT ini.
Benarkah rumor tersebut?
Rumor ini diangkat dari kanal YouTube Seleb TV pada (31/3/23) dengan judul TERTAWA JAHAT!! FERRY IRAWAN DIDAKWA 15 TAHUN PENJARA...
Pada bagian thumbnail tampak foto Venna Melinda sedang tertawa digabungkan dengan foto Ferry Irawan mengenakan baju tahanan.
Video berdurasi 4 menit 15 detik itu telah ditonton sebanyak 1331 kali.
Baca Juga: CEK FAKTA: Sri Mulyani Bongkar KPK Terlibat TPPU hingga DPR Seperti Polisi India, Benarkah?
Dalam video, narator menyampaikan rentetan perjalanan selama sidang yang dilalui oleh Ferry Irawan.
Narator juga menyampaikan bahwa Ferry Irawan didakwa 15 tahun penjara, atas kasus KDRT yang dilakukannya kepada sang istri, Venna Melinda.
Simpulan:
Berdasarkan hasil penelusuran tim bandung.suara.com, dapat dipastikan bahwa berita Ferry Irawan didakwa 15 tahun penjara adalah benar.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih berlanjut hingga diumumkannya vonis akhir untuk Ferry Irawan.
Catatan Redaksi:
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta