- Titi Anggraini menyatakan putusan MK menghapus ambang batas pencalonan presiden akan menciptakan keragaman pilihan calon pemimpin pada Pemilu 2029.
- Penghapusan ambang batas parlemen diperlukan karena jutaan suara rakyat pada Pemilu 2024 terbuang akibat aturan ambang batas 4 persen.
- DPR dinilai lambat merevisi UU Pemilu meskipun revisi tersebut telah masuk dalam daftar prioritas legislasi nasional sejak tahun 2025.
Suara.com - Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, menyebut Pemilu 2029 akan menjadi titik balik baru bagi demokrasi Indonesia menyusul sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan Titi dalam diskusi terbuka bertajuk “Pemilu dan Peluang Kepemimpinan Orang Muda” yang digelar Social Movement Institute (SMI) di Sekretariat SMI, Yogyakarta, serta disiarkan langsung melalui akun Instagram @socialmovementinstitute, Kamis (7/5/2026).
Salah satu poin krusial yang disoroti ialah potensi keragaman pilihan pemimpin nasional pada 2029 mendatang akibat dihapuskannya ambang batas pencalonan presiden.
"Kita akan punya situasi baru di 2029 bahwa kita akan potensi punya keragaman pilihan calon presiden dan wakil presiden karena adanya putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden," ujar Titi dalam diskusi tersebut, Kamis malam.
Namun, Titi memberikan catatan penting mengenai ruang bagi anak muda. Menurutnya, meski aturan berubah, partai politik tetap memegang kendali utama.
"Nah apakah orang muda akan punya ruang begitu ya? Sekali lagi gatekeeper-nya tuh partai," tambahnya.
Tragedi suara terbuang dan ambang batas parlemen
Selain soal pemilihan presiden (Pilpres), Titi menekankan pentingnya Putusan MK Nomor 116 yang memerintahkan penghitungan ulang ambang batas parlemen (parliamentary threshold) untuk Pemilu 2029. Ia memaparkan data mengenai dampak ambang batas 4 persen pada Pemilu 2024 yang mengakibatkan jutaan suara rakyat tidak terkonversi menjadi kursi.
"Kawan-kawan tahu enggak? 17.503.000 suara pemilih di 2024 itu tidak bisa dikonversi jadi kursi karena perolehan suara partainya kurang dari 4 persen," ujarnya.
Baca Juga: Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
Kondisi ini, menurut Titi, sangat problematik karena mencederai prinsip proporsionalitas dalam sistem pemilu Indonesia. Hilangnya suara partai-partai seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), hingga Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di tingkat nasional menjadi bukti nyata disproporsionalitas tersebut.
"Orang nih kita pemilih nih, sudah datang ke TPS memberikan suara kepada kandidat yang kita anggap layak. Tapi kemudian suara itu menguap hilang begitu saja terbuang karena partainya tidak memperoleh 4 persen," ungkapnya.
Kritik terhadap lambatnya revisi UU Pemilu
Titi juga menyayangkan lambatnya proses legislasi di DPR terkait perintah MK untuk mengatur ulang ambang batas tersebut. Hingga Mei 2026, belum ada draf resmi maupun naskah akademik yang muncul, meskipun revisi UU Pemilu masuk dalam Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Faktanya sampai hari ini Undang-Undang Pemilu itu adalah RUU Prioritas Program Legislasi Nasional tahun 2025. 2025 sudah selesai? Belum ada naskah akademik, belum ada draf RUU. Lanjut masuk di 2026, sampai hari ini sudah tanggal 7 Mei, tetap belum ada naskah akademik, tetap belum ada draf RUU," ungkapnya.
Ia mengkhawatirkan adanya wacana untuk justru menaikkan angka ambang batas menjadi 5, 6, hingga 7 persen, serta memberlakukan ambang batas di tingkat DPRD. Jika hal itu terjadi, Titi memprediksi fungsi kontrol parlemen terhadap eksekutif akan semakin melemah.
Titi menggambarkan kondisi parlemen saat ini yang sudah didominasi koalisi pemerintah hingga 81 persen, sehingga berisiko membuat lembaga legislatif kehilangan fungsi pengawasannya.
"Hari ini kan parlemen kita sekadar menjadi stempel atau kemudian menjadi istilahnya itu menjadi stempel atau rubber stamp dari proposal-proposal eksekutif kan. Hampir tidak ada proposal eksekutif yang mendapatkan kontrol atau mendapatkan pengawasan memadai dari parlemen," ungkapnya.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah
-
Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026
-
Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar