SUARA BANDUNG - Seorang laki-laki atau calon suami berhak memiliki syarat untuk menginginkan perempuan perawan sebagai istrinya.
Hal tersebut merupakan bagian dari perjanjian pernikahan, meskipun soal keperawanan merupakan sesuatu yang sifatnya pribadi dan masa lalu tidak seharusnya dijadikan pertimbangan untuk menikah.
Lantas, Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa seorang suami berhak membatalkan pernikahannya jika sang istri terbukti tidak perawan, tak sejalan dengan permintaannya.
“Kalau seorang suami mensyaratkan istrinya mesti perawan, tapi ternyata tidak, maka ia punya hak fasakh.” ujar UAS seperti dilansir dari Tiktok pada (4/4/2023).
Menurutnya, suami berhak membatalkan pernikahan jika sang istri terbukti sudah tidak perawan jika itu tidak sesuai dengan syarat pernikahan yang diajukannya.
Sebab, hal itu sudah termasuk ke dalam implikasi hukum yang harus dipertanggung jawabkan.
Meskipun demikian, masa lalu seorang istri maupun suami tidak bisa dijadikan alasan untuk membatalkan pernikahan.
Oleh karena itu, hendaknya seorang perempuan jujur kepada calon suaminya kelak sebelum mereka menikah agar tidak terjadi kesalah pahaman.
(*)
Baca Juga: Ramadhan Tahun Ini yang Terakhir? Ustadz Abdul Somad: Banyak-banyaklah Beribadah
Sumber: Tiktok edy_hermawan89
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Trump Sempat Mau Pencet Tombol Senjata Nuklir, Tapi Dihalangi Jenderal Caine
-
BEI Jatuhkan 845 Sanksi ke 494 Perusahaan Emiten Tercatat
-
Adaptasi Shuttlecock Cepat Jadi Fokus Tim Indonesia Jelang Piala Thomas & Uber 2026
-
Siap Meluncur 1 Juli 2026, Berapa Harga BBM Baru B50?
-
Cuaca Ekstrem hingga Akhir April di Jateng: BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Ancaman Longsor
-
40 Warga Israel Ditahan di Bandara Rusia, Diintrogasi 5 Jam
-
Ekspor 200 Ribu Ton Beras RI ke Malaysia Terganjal: Harga Penawaran Terlalu Murah!
-
BPOM Siapkan Label Nutri-Level, Berapa Batas Aman Konsumsi Gula Harian?
-
Pelatih Jakarta Garuda Jaya Ungkap Kunci Kemenangan atas Samator
-
Jakarta Electric PLN Paksa Laga Penentuan, Tumbangkan Popsivo 3-2