/
Kamis, 06 April 2023 | 16:40 WIB
Mahfud MD bongkar jika Ferdy Sambo tak jadi dihukum mati? Cek faktanya. (YouTube/ INDO NEWS UPDATE)

SUARA BANDUNG - Ferdy Sambo ditetapkan sebagai terpidana mati, padahal sebelumnya ia menyandang sebagai petinggi Polri.

Hukuman dijatuhkan kepada Ferdy Sambo setelah terbukti kuat menjadi satu diantara aktor pembunuhan Brigadir J.

Selain Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan Richard Eliezer terlibat dalam kasus ini.

Putri Candrawati merupakan istri Ferdy Sambo, ia dihukum 20 tahun penjara.

Namun, kini muncul rumor Ferdy Sambo tak jadi dihukum mati. Vonis diganti menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Bahkan, rumor menyebut Mahfud MD membongkar digantinya hukuman mati Ferdy Sambo ini akibat kuatnya lobi sang mantan petinggi Polri.

Rumor diunggah oleh kanal YouTube INDO NEWS UPDATE, (5/4/2023), berjudul "Kuat Lobi-lobinya! Mahfud MD Bongkar Hukuman Ferdy Sambo Diganti Seumur Hidup dan Tak Dieksekusi Mati".

CEK FAKTA:

Setelah ditelusuri oleh tim redaksi, tidak benar jika hukuman Ferdy Sambo diganti menjadi seumur hidup.

Baca Juga: Pakai Baju Warna Ungu, Arya Saloka Pergi Umroh Tanpa Didampingi Putri Anne

Karena isi video tidak menyertakan bukti valid sesuai apa yang narator tulis pada judul.

Bahkan, klaim yang menyebut Mahfud MD membongkar hukuman sang mantan petinggi Polri ini merupakan informasi salah.

Kesimpulan:

Unggahan kanal YouTube INDO NEWS UPDATE, "Kuat Lobi-lobinya! Mahfud MD Bongkar Hukuman Ferdy Sambo Diganti Seumur Hidup dan Tak Dieksekusi Mati" adalah HOAKS.

Ini adalah salah satu artikel yang masuk dalam konten cek fakta suarabandung.com, dibuat dengan sumber yang jelas namun tidak bisa dijadikan rujukan karena masih berpotensi salah informasi.

Publik dipersilakan memberikan kritik melalui kolom komentar atau menghubungi Redaksi Suara.com melalui email cekfakta@suara.com.(*)

Sumber: YouTube INDO NEWS UPDATE

Load More