SUARA BANDUNG – Nama Ahmad Dhani mulai diperbincangkan setelah melayangkan somasi kepada Once Mekel, untuk tidak menyanyikan lagu Dewa 19.
Tim kuasa Ahmad Dhani telah memberikan somasi terbuka kepada mantan vokalis Dewa 19 itu, dan berjanji akan mempidanakannya, apabila yang Once Mekel tidak mengindahkan somasi tersebut.
Perkara Ahmad Dhani dengan Once Mekel akhirnya membuat konsultan hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Dr. Henky Solihin untuk buka suara.
Henky Solihin menjawab pertanyaan tentang perlunya meminta ijin menyanyikan lagu kepada pencipta. Menurut Henky, pasal dalam Undang-Undang tentang Hak Cipta tidak bisa diabaikan begitu saja.
"Terkait apakah pelaku pertunjukan harus meminta ijin atau tidak kepada pencipta, aturan ini kan jelas sudah disebutkan pada pasal 23 ayat 5," jelas Henky Solihin, Kamis (6/4/2023).
Undang-Undang tersebut berisi: 'Setiap orang dapat melakukan penggunaan ciptaan secara komersial dalam suatu pertunjukan, tanpa meminta ijin pencipta dengan memberikan imbalan kepada pencipta melalui Lembaga Management Kolektif.'
"Terkecuali pelaku pertunjukan secara komersial, dengan sengaja melakukan pelanggaran hak ekonomi pencipta, maka dapat dimungkinkan telah melanggar pasal 113 ayat 2 diancam dengan pidana penjara 3 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500 juta," jelas Henky Solihin.
Akan tetapi pelanggaran hak cipta perlu dilakukan pembuktian yang lebih mendalam, untuk bisa memidanakan pelaku pertunjukan.
Dengan kata lain, apabila Once melanggar somasi dari tim kuasa hukum Ahmad Dhani, ia bisa dipidanakan kecuali memberi royalti. (*)
Baca Juga: Heru Budi Ogah Salat Id di JIS, PKS Nawar: yang Penting Masyarakat Dibebaskan
Sumber: Youtube Cumicumi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Prediksi Skor Kolombia vs Portugal: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Teriak Demokrasi, tapi yang Beda Pendapat Dicap Buzzer: Sehat?
-
Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan
-
Indonesia Sekarat! Amuk Massa di Grahadi dan Meme Kowarso yang Membakar Surabaya
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Bangun untuk Salat Subuh, Motor Sudah Raib; Satu Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Warga
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak
-
Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Mau Jadikan PSI Mesin Politik