SUARA BANDUNG - Permohonan banding Putri Candrawati ditolak Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Penolakan permohonan banding dari Putri Candrawati itu diumumkan setelah hal serupa terjadi pada sang suami, Ferdy Sambo.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menilai bahwa alasan yang diajukan oleh kuasa hukum Putri Candrawati tidak beralasan.
Sehingga hakim memutuskan untuk memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Putri Candrawati yakni hukuman 20 tahun penjara.
"Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Putri Candrawathi, dengan hukuman 20 tahun," seperti diunggah oleh @validnews.id pada Rabu (12/4/2023).
Istri dari Ferdy Sambo itu diketahui sebagai terpidana wanita dengan hukuman 20 tahun penjara.
Sedangkan itu Ferdy Sambo juga masih setia dengan vonis hukuman matinya sebab permohonan bandingnya juga ditolak.
Adapun hal yang melatarbelakangi pasangan suami istri ini mendapatkan hukuman adalah tindakan mereka sendiri yang terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir J. (*)
Sumber: Twitter @validnews.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Nggak Perlu Jastip, Produk Makanan Thailand Kini Bisa Didapat Lebih Mudah di Indonesia
-
Di Tengah Dinamika Gugatan terhadap Media di Sumsel, AJI Palembang Tekankan Pemahaman Sengketa Pers
-
Tren 'Clean Girl' 2026: 5 Sepatu Lari Putih Lokal yang Paling Estetik dan Minimalis
-
5 Sepatu Lari yang Paling Nyaman Dipakai di Aspal Palembang, Bikin Kaki Nggak Cepat Pegal
-
7 Sepatu Lari yang Cocok untuk Cuaca Lembap dan Panas di Kalimantan Barat
-
7 Sepatu Lari Warna Pastel yang Bikin OOTD Olahraga Kamu Makin Cantik di Instagram
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
4 Rekomendasi Lampu Sepeda Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima, Harga Juara
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo