SUARA BANDUNG - Permohonan banding Putri Candrawati ditolak Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Penolakan permohonan banding dari Putri Candrawati itu diumumkan setelah hal serupa terjadi pada sang suami, Ferdy Sambo.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menilai bahwa alasan yang diajukan oleh kuasa hukum Putri Candrawati tidak beralasan.
Sehingga hakim memutuskan untuk memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Putri Candrawati yakni hukuman 20 tahun penjara.
"Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Putri Candrawathi, dengan hukuman 20 tahun," seperti diunggah oleh @validnews.id pada Rabu (12/4/2023).
Istri dari Ferdy Sambo itu diketahui sebagai terpidana wanita dengan hukuman 20 tahun penjara.
Sedangkan itu Ferdy Sambo juga masih setia dengan vonis hukuman matinya sebab permohonan bandingnya juga ditolak.
Adapun hal yang melatarbelakangi pasangan suami istri ini mendapatkan hukuman adalah tindakan mereka sendiri yang terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir J. (*)
Sumber: Twitter @validnews.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
5 Sepatu Slip On Mirip Skechers Go Walk, Harga Mulai Rp100 Ribuan
-
Revolusi Senyap di Piala Dunia 2026: Saat Negara 'Kecil' Memaksa Raksasa Bertekuk Lutut
-
B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi
-
Unai Simon di Ambang Rekor Piala Dunia, Tiki-Taka Spanyol Jadi Kunci Tak Kebobolan
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Danantara Belum Juga Rilis Laporan Keuangan 2025
-
Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran
-
Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi
-
Mustahil Diselesaikan dalam 4 Hari! Tuchel Bongkar Masalah Inggris Jelang Lawan Meksiko
-
Saat Remaja Mulai Ingin Mandiri, Orang Tua Bisa Tetap Tenang Berkat Pendampingan Digital