SUARA BANDUNG - Pengacara David Ozora yaitu Mellisa Anggraini mengungkapkan tidak setuju Agnes Gracia (AG) mendapatkan hukuman yang ringan atas perbuatannya.
Menurut Mellisa Anggraini, AG seharusnya mendapatkan hukuman yang lebih berat karena perbuatannya membuat korban yaitu David Ozora masih dirawat di Rumah Sakit sampai hari ini.
Mellisa Anggraini juga mendorong agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan banding untuk vonis AG yang telah menjadi pemicu penganiayaan terhadap David Ozora.
Dalam unggahan melalui instagramnya @mellisa_anggraini1z Mellisa Anggraini juga menyampaikan bahwa AG telah berani berbohong di persidangan.
“Dari sisi keadilan David dan Keluarga, tentu putusan 3 tahun 6 bulan terhadap anak berkonflik hukum AG JAUH PANGGANG DARI API,” tulis Mellisa Anggraini dalam captionnya yang panjang pada (12/4/2023).
Pengacara David itu menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi hakim karena telah menggali berbagai fakta di persidangan.
Namun dirinya tetap tidak setuju dengan vonis yang dijatuhkan kepada AG sejak Senin (10/4/2023) oleh hakim.
“pelaku anak ini tidak layak diberi keringanan karena atas perbuatannya anak korban sampai saat ini jauh dari kata pulih!!” pungkas Mellisa dalam unggahannya. (*)
Sumber : Instagram @mellisa_anggraini1z
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Perkuat Lini Tengah, PSIS Semarang Resmi Datangkan Jack Brown
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Piala Dunia 2026: Akankah Messi dan Argentina Kembali Berpesta?
-
Buka Peluang Duel Lawan Lionel Messi di Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo: Top!
-
Lipstik Viva Apakah Tahan Lama? Ini Varian, Harga, dan Ulasan Jujur Pengguna
-
Bedah Taktik: Mengapa Swiss vs Kanada Bakal Jadi Laga Paling Terbuka di Piala Dunia 2026?
-
Viral Emak-emak Gerebek Pondok Narkoba di Labuhanbatu
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Piala Dunia 2026: Cetak Brace, Cristiano Ronaldo Panaskan Perburuan Topskor