SUARA BANDUNG – Zakat fitrah merupakan suatu kewajiban yang mengikat bagi setiap insan beriman hingga Ustadz Adi Hidayat jelaskan segala detailnya.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan kalau zakat fitrah seperti yang disampaikan sahabat Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi setiap mukmin yang menunaikan ibada puasa Ramadhan, yaitu dari beragam perbuatan yang tidak bermanfaat atau hal-hal kotor yang pernah berlangsung selama menunaikan ibadah puasa Ramadhan.
Tanpa disadari, terkadang ketika melaksanakan puasa Ramadhan terbesit pikiran-pikiran yang tidak tepat, kata-kata yang kurang pantas atau tindakan yang seharusnya tidak dilakukan hingga Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hal ini.
“Maka, mengeluarkan zakat fitah ini akan otomatis menyucikan, membersihkan segala yang dinilai kotor dan kurang pantas,” ucap Ustadz Adi Hidayat dikutip dari YouTube Ustadz Adi Hidayat pada Selasa (18/4/2023).
Zakat fitrah sendiri tujuannya adalah sebagai support makanan bagi orang-orang miskin, yaitu yang kesulitan mendapatkan makanan pada hari raya, hari yang semestinya sudah tidak berpuasa lagi.
Pada 1 Syawal, sebelum menunaikan shalat id, disunnahkan untuk makan terlebih dahulu untuk menunjukkan bahwa hari tersebut sudah tidak berpuasa lagi.
Maka diharamkan berpuasa, ini sebagai apresiasi dan hadiah bagi setiap insan beriman yang berhari raya pada waktu tersebut.
Ustads Adi Hidayat menyampaikan hikmah menunaikan zakat fitrah
“Hikmahnya memberikan dampak pada nurani dan jiwa kita untuk kembali pada keadaan bersih,” ucap beliau.
Baca Juga: Tekan Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Pangan, Sahara-Ikawati Gelar Gema Bazar Ramadan 2023
Dengan berzakat, maka jiwa kembali dalam keadaan bersih, kembali ke fitrah setiap manusia yang cenderung pada berbuat kebaikan.
Zakat fitrah sendiri disalurkan dalam bentuk makanan pokok, karena tujuannya adalah untuk mensupport logistic untuk bisa dikonsumsi, sehingga menunjukkan bahwa hari itu bukan Ramadhan, hari itu waktu untuk berbuka, sebagaimana kesepakatan mayoritas para ulama.
“Dari Madzhab Hanafi ada yang berpendapat kebolehan untuk bisa menyalurkan dalam bentuk uang, namun ini dinilai oleh para mayoritas para ulama sebagai pendapat yang lemah,” kata Ustadz Adi Hidayat.
"Karena dikhawatirkan berpotensi bertentangan dengan tujuan-tujuan mula zakat fitrah itu difardhukan," lanjutnya
Selain itu, dikhawatirkan pula uang tersebut justru diberikan kepada hal yang tidak mensupport logistik, entah itu dibelikan pulsa, atau hal lainnya yang tidak memberikan tanda berhentinya ibadah ramadhan dan masuknya hari raya. (*)
Sumber: Youtube Adi Hidayat Official
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Bojan Hodak Beberkan Cedera yang Dialami Ramon Tanque
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Alessandro Del Piero: Lima Kemenangan Juventus Bisa Ubah Peta Persaingan Scudetto
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
KIS Group dan PT SMART Tbk Mulai Pembangunan Pabrik BioCNG Komersial di Sumatera Utara
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Di Balik Kasus Epstein: Rahasia Gelap di Balik Jas Mahal Para Elite
-
Profil Kensuke Takahashi, Eks Pelatih Indonesia yang Gigit Jari di Semifinal Piala Asia Futsal 2026