Suara.com - Zakat fitrah merupakan suatu hal yanh wajib dibayarkan oleh umat Islam pada akhir Ramadhan atau sebelum dilaksanakannya sholat Idul Fitri. Namun sebelum membayarkannya, umat Islam harus membaca niat terlebih dahulu. Lantas bagaimana niat zakat fitrah untuk anak?
Seperti yang diketahui, pembayaran zakat fitrah boleh diwakilkan oleh salah satu anggota keluarga. Namun masing-masing mempunyai bacaan niat tersendiri. Seperti niat untuk diri sendiri, niat untuk istri, niat untuk anak dan niat untuk anggota keluarga lainnya.
Zakat fitrah berlaku untuk seluruh umat Islam, baik itu laki-laki atau perempuan, tua atau muda, sehat ataupun sakit. Maka dari itu, niat dari zakat fitrah ini penting diketahui oleh seluruh kaum muslimin.
Nantinya, zakat fitrah akan diberikan untuk orang yang membutuhkan baik dalam bentuk makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, hingga uang. Adapun orang yang berhak menerima zakat yaitu fakir, miskin, hamba sahaya, gharim, mualaf, fisabilillah, ibnu sabil, dan juga amil. Hal ini seperti yang tercantum dalam firman Allah SWT surat At-Taubah ayat 60 yang artinya:
“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, miskin, para pengurus zakat, para mualaf yang telah dibujuk hatinya untuk (memerdekakan) budak, orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)
Sama seperti ibadah lainnya, umat Islam harus membaca niat ketika akan menunaikan kewajiban membayar zakat. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, bacaan niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung siapa yang akan mengeluarkannya. Nah, berikut adalag bacaan niat zakat fitrah untuk anak baik itu anak laki-laki atau anak perempuan.
Niat Zakat Fitrah
Berikut adalah bacaab niat zakat fitrah lengkap untuk anak, diri sendiri, ataupun anggota keluarha lainnya sebagaimana dikutip dari laman NU Online:
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Baca Juga: Hikmah Zakat Fitrah Menurut Ustadz Adi Hidayat
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala,"
2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala,"
3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi