SUARA BANDUNG— Alto Banditos mengkritik Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang membela AG dengan cara meminta Komisi Yudisial (KY) memeriksa Sri Mulyani Batu Bara, Hakim tunggal yang memvonis 3,5 tahun AG serta mengungkapkan aktivitas seksual AG dengan Mario.
Alto Banditos menilai bahwa KPAI lebih membela AG ketimbang David Ozora, dan mendasarkan pembelaannya menggunakan UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pasal 64.
Menurut Alto Banditos, KPAI gagal paham pada istilah pasal 64 yang mengakui bahwa anak berhadapan dengan hukum diperlakukan secara manusiawi sesuai dengan martabat dan hak-hak anak.
“Yang lebih MEMALUKAN lagi adalah KPAI yang gagal paham akan istilah 'anak berhadapan dengan hukum',” tulisnya sebagaimana dikutip oleh bandung.suara.com dari akun twitternya @AltoLuger pada Rabu (19/4/2023).
Menurut Alto Banditos bahwa anak yang sedang berhadapan dengan hukum bukanlah AG saja sebagai pelaku.
David Ozora dalam hal ini menurutnya juga anak yang sedang berhadapan dengan hukum dan mesti dijaga martabat dan haknya.
“seakan ini hanya untuk anak pelaku tindak pidana saja. Padahal, Anak KORBAN, juga masuk kategori anak yang berhadapan dengan hukum!! Sekali lagi, KPAI MEMALUKAN!” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa kritikan yang dilontarkan oleh Alto Banditos merupakan respon terhadap KPAI yang terlalu membela pelaku anak AG. (*)
Sumber: Twitter @AltoLuger
Baca Juga: Heboh Isu Ammar Zoni Genit ke TikToker Seksi, Irish Bella Dikasihani Sendirian Urus Anak
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Membedah Pemikiran Politik Santri dan Abangan dalam Buku Abdul Munir Mulkhan
-
Pernah Sambut Kevin Diks, Kini Pemain Jepang Ini Jadi Penyambut Maarten Paes di Ajax
-
Pegadaian Pastikan Keamanan Investasi Emas di Tengah Antrean Pengambilan Fisik
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Lonjakan Permintaan Emas Fisik, Pegadaian Pastikan Pemenuhan Bertahap hingga Februari 2026
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
-
Lupa Nomor Smartfren? Tenang, Ini Solusi Cepat Cek Nomor Sendiri!
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit