/
Rabu, 19 April 2023 | 21:00 WIB
Alto Banditos tuding KPAI terlalu bela pelaku anak AG ((Twitter @mahaen))

SUARA BANDUNG— Alto Banditos mengkritik Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  yang membela AG dengan cara meminta Komisi Yudisial (KY) memeriksa Sri Mulyani Batu Bara, Hakim tunggal yang memvonis 3,5 tahun AG serta mengungkapkan aktivitas seksual AG dengan Mario. 

Alto Banditos menilai bahwa KPAI lebih membela AG ketimbang David Ozora, dan mendasarkan pembelaannya menggunakan UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pasal 64.

Menurut Alto Banditos, KPAI gagal paham pada istilah pasal 64 yang mengakui bahwa anak berhadapan dengan hukum diperlakukan secara manusiawi sesuai dengan martabat dan hak-hak anak. 

“Yang lebih MEMALUKAN lagi adalah KPAI yang gagal paham akan istilah 'anak berhadapan dengan hukum',” tulisnya sebagaimana dikutip oleh bandung.suara.com dari akun twitternya @AltoLuger pada Rabu (19/4/2023). 

Menurut Alto Banditos bahwa anak yang sedang berhadapan dengan hukum bukanlah AG saja sebagai pelaku.

David Ozora dalam hal ini menurutnya juga anak yang sedang berhadapan dengan hukum dan mesti dijaga martabat dan haknya.

“seakan ini hanya untuk anak pelaku tindak pidana saja. Padahal, Anak KORBAN, juga masuk kategori anak yang berhadapan dengan hukum!! Sekali lagi, KPAI MEMALUKAN!” pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui bahwa kritikan yang dilontarkan oleh Alto Banditos merupakan respon terhadap KPAI yang terlalu membela pelaku anak AG. (*)

Sumber: Twitter @AltoLuger 

Baca Juga: Heboh Isu Ammar Zoni Genit ke TikToker Seksi, Irish Bella Dikasihani Sendirian Urus Anak

Tag

Load More