/
Kamis, 20 April 2023 | 08:30 WIB
Sosok AG pacar Mario Dandy, salah satu anak pelaku kasus penganiayaan David justru malah dapat perhatian dari KPAI. (Twitter/@merlotriviera13)

SUARA BANDUNG - Sebagai salah satu pelaku dalam kasus penganiayaan David Ozora, Agnes Gracia alias AG mendapatkan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.


Hukuman yang diterima AG serta berbagai fakta mengejutkan yang terkuak seputar dirinya dan hubungannya dengan Mario Dandy tampak sangat disorot dan dikawal oleh KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia).


Alih-alih membela David Ozora selaku korban dalam kasus ini, banyak pihak termasuk tim kuasa hukum David menilai bahwa KPAI malah justru memberikan pembelaan lebih kepada AG sebagai anak pelaku.


Mellisa Anggriani selaku kuasa hukum David bahkan mengatakan bahwa KPAI sama sekali tidak memberikan pembelaan maksimal kepada kliennya, padahal kondisi David sendiri jauh dari kata baik-baik saja akibat perbuatan AG.


Melalui akun Twitternya, Mellisa membeberkan sejumlah fakta mengenai sikap KPAI dalam membela AG.


“Saya masih ingat jelas, bagaimana pada saat musyawarah Diversi seluruh institusi anak yang mendampingi proses itu smua hanya menyampaikan terkait pelaku anak, bahkan ada instiitusi yg semestinya concern terhadap korban jg tdk menyampaikan apapun terkait korban.” tulisnya, seperti dilansir pada (18/4/2023).


Lebih lanjut, Mellisa menuturkan bahwa selama persidangan pun, KPAI tampak tidak memberikan pendapat mengenai David sebagai anak korban.


“Waktu anak korban difitnah sejagat raya melakukan pelecehan, tidak ada statement dr mereka mengecam pihak2 yang melempar fitnah tersebut, padahal nyata2 saat itu david sedang koma..” demikian cuitan lanjutan dari Mellisa.


Pernyataannya ini tampak semakin menunjukkan keberpihakan KPAI kepada AG sebagai anak pelaku. Tak ayal, banyak netizen merasa kesal dengan sikap lembaga yang dikenal dengan sosok Kak Seto tersebut.

Baca Juga: Wih! David Ozora Dikawal Oleh Kelompok Ini Saat Perjalanan Pulang Ke Rumah: Mario Dandy Berani Nggak?


(*)


Sumber: Twitter 

Load More