SUARA BANDUNG - Sebagai salah satu pelaku dalam kasus penganiayaan David Ozora, Agnes Gracia alias AG mendapatkan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Hukuman yang diterima AG serta berbagai fakta mengejutkan yang terkuak seputar dirinya dan hubungannya dengan Mario Dandy tampak sangat disorot dan dikawal oleh KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia).
Alih-alih membela David Ozora selaku korban dalam kasus ini, banyak pihak termasuk tim kuasa hukum David menilai bahwa KPAI malah justru memberikan pembelaan lebih kepada AG sebagai anak pelaku.
Mellisa Anggriani selaku kuasa hukum David bahkan mengatakan bahwa KPAI sama sekali tidak memberikan pembelaan maksimal kepada kliennya, padahal kondisi David sendiri jauh dari kata baik-baik saja akibat perbuatan AG.
Melalui akun Twitternya, Mellisa membeberkan sejumlah fakta mengenai sikap KPAI dalam membela AG.
“Saya masih ingat jelas, bagaimana pada saat musyawarah Diversi seluruh institusi anak yang mendampingi proses itu smua hanya menyampaikan terkait pelaku anak, bahkan ada instiitusi yg semestinya concern terhadap korban jg tdk menyampaikan apapun terkait korban.” tulisnya, seperti dilansir pada (18/4/2023).
Lebih lanjut, Mellisa menuturkan bahwa selama persidangan pun, KPAI tampak tidak memberikan pendapat mengenai David sebagai anak korban.
“Waktu anak korban difitnah sejagat raya melakukan pelecehan, tidak ada statement dr mereka mengecam pihak2 yang melempar fitnah tersebut, padahal nyata2 saat itu david sedang koma..” demikian cuitan lanjutan dari Mellisa.
Pernyataannya ini tampak semakin menunjukkan keberpihakan KPAI kepada AG sebagai anak pelaku. Tak ayal, banyak netizen merasa kesal dengan sikap lembaga yang dikenal dengan sosok Kak Seto tersebut.
(*)
Sumber: Twitter
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bela Masjid Jadi Tersangka, LBH Medan Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi
-
Dialog Oman Dimulai, Harga Minyak Dunia Merosot pada Akhir Pekan
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Gunakan AI, Fitur Auto-Dubbing YouTube Sekarang Tersedia 27 Bahasa
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Cetak Sejarah, Produk Cokelat Asal Indonesia Resmi Jadi Sponsor Gresini Racing di MotoGP
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Kode Ice Cream dan Grape Ribuan Kali Disebut di Epstein Files, Benarkah Terkait Kekerasan Seksual?