- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hadir dalam persidangan kasus korupsi haji di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (18/8/2026).
- Yaqut didakwa menerima uang USD 271.500 dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 622 miliar akibat pengaturan kuota haji khusus.
- Persidangan tersebut juga menghadirkan tiga terdakwa lainnya, yakni Ismail Adham, Asrul Aziz Taba, dan Ishfah Abidal Aziz.
Suara.com - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengaku meminum obat anti nyeri sebelum menjalani persidangan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Duduk sebagai terdakwa, Yaqut akan menyampaikan eksepsi atau perlawanan terhadap surat dakwaan yang sebelumnya disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Yang Mulia, mohon izin saya dalam keadaan kurang sehat, tetapi saya sudah minum obat anti nyeri dan insyaallah bisa mengikuti persidangan hari ini. Terima kasih,” kata Yaqut di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
“Baik, tapi bisa mengikuti persidangan ya?” tanya Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani.
“Bisa, Yang Mulia,” tandas Yaqut.
Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Yaqut mendapatkan uang sebanyak USD 271.500. Jaksa menjelaskan Yaqut diduga melakukan pengisian kuota haji khusus tambahan Tahun 2023 dan 2024 dengan jemaah haji khusus tanpa masa tunggu (T0).
“Jemaah haji khusus dengan masa tunggu x, tahun Tx, tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku dengan tujuan untuk mengakomodir permintaan dari Asosiasi Penyelenggara lbadah Haji Khusus (PIHK),” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).
Pengisian kuota haji khusus ini diduga disertai dengan penerimaan fee percepatan dari para jemaah serta mengatur penetapan pembagian kuota haji khusus tambahan tahun 2024 sebesar 50 persen tanpa landasan kajian teknis.
“Memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya Terdakwa Yaqut Cholil Qoumas sejumlah USD271.500,” tegas jaksa.
Baca Juga: Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji
Untuk itu, Yaqut didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622 miliar (Rp 622.090.207.166,41) sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Nomor: 06/SR/LHP/XXI/ PK.01/02/2026 tanggal 20 Februari 2026.
Dalam perkara ini, empat pihak berstatus sebagai terdakwa yaitu Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.
Selain itu, dua terdakwa lainnya ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji
-
Kuasa Hukum Gus Alex Soroti Dakwaan KPK, Sebut Kliennya Pasif Terima Imbalan
-
Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji
-
Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan
-
Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
Terkini
-
Mohon Izin Kurang Sehat, Eks Menag Yaqut Telan Obat Anti Nyeri Hadapi Sidang untuk 'Lawan' Jaksa
-
Bocoran 26 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Coret Rizky Ridho
-
Pramono Soroti Jalan Licin Biang Kecelakaan Maut Pelajar di Kramat Jati: Tidak Boleh Terulang!
-
Spesial HUT RI, BRI Tebar Promo Multiguna Merdeka Finansial untuk Semua Kalangan
-
Anime Skip and Loafer Season 2 Tayang April 2027, Teaser Perdana Dirilis
-
2 Siswa Tewas dalam Penembakan SMP Katolik Filipina, Ditembak dan Bunuh Diri
-
Life: Buku Bergambar yang Mengajarkan Arti Indahnya Menjalani Hidup
-
Kebutuhan Dasar Pengungsi Gempa Flores Belum Terpenuhi, BNPB Kejar Tenda hingga Layanan Kesehatan
-
Massa Mahasiswa Mulai Berkumpul di UI, Bawa Spanduk 'Katanya Merdeka, Nyatanya Sengsara'
-
Mengapa Haji Isam Getol Akuisisi?