/
Sabtu, 29 April 2023 | 16:40 WIB
Konferensi pers Polda Sumatera Utara perihal kasus penganiayaan Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan yang melibatkan AKBP Achiruddin Hasibuan. (Instagram/@poldasumaterautara)

SUARA BANDUNG - Institusi Polri tidak henti diterjang masalah, mulai dari anggota yang terjerat kasus pidana hingga berdampak pada citra dan merosotnya kepercayaan publik terhadap institusi tersebut. 

Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan yang viral belakangan ini, tentu akan menambah catatan buruk institusi kepolisian. Sebelumnya ada Ferdy Sambo yang terjerat kasus pembunuhan berencana, lalu Teddy Minahasa dengan kasus narkoba.

Dalam kasus AKBP Achiruddin, bukan hanya soal keterlibatan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya terhadap Ken Admiral, Kamis (22/12/2023) saja. Tapi, lambatnya penanganan kasus yang tertunda hingga 4 bulan tentu akan menjadi catatan khusus di mata publik.

Belum lagi, kasus-kasus yang naik ke permukaan faktanya menyeret nama-nama pejabat tinggi Polri. Seperti Irjen. Ferdy Sambo (eks Kadiv Propam Polri), Irjen. Teddy Minahasa (eks Kapolda Jawa Timur) dan AKBP Achiruddin Hasibuan (eks Kabag Bin Ops Dirnarkoba Polda Sumatera Utara). 

Tidak hanya itu, mengutip penjelasan di laman Lembaga Survey Indonesi (20/10/2022), Polri juga mendapatkan citra buruk sewaktu tragedi Kanjuruhan (Malang, Jawa Timur) awal Oktober tahun lalu. Polisi yang berjaga di stadion menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton dan pendukung Arema (Aremania). Akibatnya, 135 orang tewas dalam tragedi itu.

Merujuk pada data survei Charta Politika Indonesia akhir tahun lalu, Polri menempati urutan terbawah dengan 20,3 persen perihal penilaian kinerja lembaga hukum. Posisi Polri berada di bawah Kejaksaan Agung (25,5 persen) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (21,6 persen).

Melihat serangkaian kasus yang menyeret nama anggota Polri, hal ini perlu menjadi perhatian khusus Kapolri serta senegap pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan upaya pembenahan dan reformasi di tubuh Polri baik secara kultural maupun struktural. 

Khususnya di Indonesia, sebagai negara demokrasi, keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting. Bercermin pada kasus AKBP Achiruddin Hasibuan, publik dapat menjadi pengawas sekaligus pengawal kasus atau perkara yang melibatkan anggota Polri dengan memanfaatkan media sosial (memviralkan) hingga kasus benar-benar direspon dan diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini instuti kepolisian. (*)

Sumber: lsi.or.id dan YouTube Charta Politika Indonesia

Baca Juga: Sandiaga Uno Akui Belum Ada Komunikasi Formal dengan Petinggi PPP

Load More