SUARA BANDUNG - Institusi Polri tidak henti diterjang masalah, mulai dari anggota yang terjerat kasus pidana hingga berdampak pada citra dan merosotnya kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan yang viral belakangan ini, tentu akan menambah catatan buruk institusi kepolisian. Sebelumnya ada Ferdy Sambo yang terjerat kasus pembunuhan berencana, lalu Teddy Minahasa dengan kasus narkoba.
Dalam kasus AKBP Achiruddin, bukan hanya soal keterlibatan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya terhadap Ken Admiral, Kamis (22/12/2023) saja. Tapi, lambatnya penanganan kasus yang tertunda hingga 4 bulan tentu akan menjadi catatan khusus di mata publik.
Belum lagi, kasus-kasus yang naik ke permukaan faktanya menyeret nama-nama pejabat tinggi Polri. Seperti Irjen. Ferdy Sambo (eks Kadiv Propam Polri), Irjen. Teddy Minahasa (eks Kapolda Jawa Timur) dan AKBP Achiruddin Hasibuan (eks Kabag Bin Ops Dirnarkoba Polda Sumatera Utara).
Tidak hanya itu, mengutip penjelasan di laman Lembaga Survey Indonesi (20/10/2022), Polri juga mendapatkan citra buruk sewaktu tragedi Kanjuruhan (Malang, Jawa Timur) awal Oktober tahun lalu. Polisi yang berjaga di stadion menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton dan pendukung Arema (Aremania). Akibatnya, 135 orang tewas dalam tragedi itu.
Merujuk pada data survei Charta Politika Indonesia akhir tahun lalu, Polri menempati urutan terbawah dengan 20,3 persen perihal penilaian kinerja lembaga hukum. Posisi Polri berada di bawah Kejaksaan Agung (25,5 persen) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (21,6 persen).
Melihat serangkaian kasus yang menyeret nama anggota Polri, hal ini perlu menjadi perhatian khusus Kapolri serta senegap pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan upaya pembenahan dan reformasi di tubuh Polri baik secara kultural maupun struktural.
Khususnya di Indonesia, sebagai negara demokrasi, keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting. Bercermin pada kasus AKBP Achiruddin Hasibuan, publik dapat menjadi pengawas sekaligus pengawal kasus atau perkara yang melibatkan anggota Polri dengan memanfaatkan media sosial (memviralkan) hingga kasus benar-benar direspon dan diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini instuti kepolisian. (*)
Sumber: lsi.or.id dan YouTube Charta Politika Indonesia
Baca Juga: Sandiaga Uno Akui Belum Ada Komunikasi Formal dengan Petinggi PPP
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123