SUARA BANDUNG - Institusi Polri tidak henti diterjang masalah, mulai dari anggota yang terjerat kasus pidana hingga berdampak pada citra dan merosotnya kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan yang viral belakangan ini, tentu akan menambah catatan buruk institusi kepolisian. Sebelumnya ada Ferdy Sambo yang terjerat kasus pembunuhan berencana, lalu Teddy Minahasa dengan kasus narkoba.
Dalam kasus AKBP Achiruddin, bukan hanya soal keterlibatan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya terhadap Ken Admiral, Kamis (22/12/2023) saja. Tapi, lambatnya penanganan kasus yang tertunda hingga 4 bulan tentu akan menjadi catatan khusus di mata publik.
Belum lagi, kasus-kasus yang naik ke permukaan faktanya menyeret nama-nama pejabat tinggi Polri. Seperti Irjen. Ferdy Sambo (eks Kadiv Propam Polri), Irjen. Teddy Minahasa (eks Kapolda Jawa Timur) dan AKBP Achiruddin Hasibuan (eks Kabag Bin Ops Dirnarkoba Polda Sumatera Utara).
Tidak hanya itu, mengutip penjelasan di laman Lembaga Survey Indonesi (20/10/2022), Polri juga mendapatkan citra buruk sewaktu tragedi Kanjuruhan (Malang, Jawa Timur) awal Oktober tahun lalu. Polisi yang berjaga di stadion menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton dan pendukung Arema (Aremania). Akibatnya, 135 orang tewas dalam tragedi itu.
Merujuk pada data survei Charta Politika Indonesia akhir tahun lalu, Polri menempati urutan terbawah dengan 20,3 persen perihal penilaian kinerja lembaga hukum. Posisi Polri berada di bawah Kejaksaan Agung (25,5 persen) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (21,6 persen).
Melihat serangkaian kasus yang menyeret nama anggota Polri, hal ini perlu menjadi perhatian khusus Kapolri serta senegap pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan upaya pembenahan dan reformasi di tubuh Polri baik secara kultural maupun struktural.
Khususnya di Indonesia, sebagai negara demokrasi, keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting. Bercermin pada kasus AKBP Achiruddin Hasibuan, publik dapat menjadi pengawas sekaligus pengawal kasus atau perkara yang melibatkan anggota Polri dengan memanfaatkan media sosial (memviralkan) hingga kasus benar-benar direspon dan diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini instuti kepolisian. (*)
Sumber: lsi.or.id dan YouTube Charta Politika Indonesia
Baca Juga: Sandiaga Uno Akui Belum Ada Komunikasi Formal dengan Petinggi PPP
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring