SUARA BANDUNG – Najwa Shibab bersama dengan Quraish Shihab membahas mengenai bagaimana cara menikmati harta yang diajarkan oleh Islam.
Hal tersebut dibahas dalam channel youtube nya Najwa Shihab, yang diawali dengan pertanyaan, apakah boleh kita mencari uang dan harta untuk menjadi kaya?
M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa kita memang bekerja tidak lain adalah untuk mendapatkan penghasilan. Lantas bagaimana Islam mengajarkan umatnya untuk menikmati harta hasil kerja keras tersebut?
“Dan sebagian yang kami anugrahkan kepada mereka, sebagian itu mereka gunakan dan sebagian lagi mereka tabung,” kata Quraish Shihab dalam penjelasannya tentang harta, sebagaimana sabda Rasulullah.
Manusia diperintahkan untuk bekerja dan menafkahkan sebagian dari hasil kerja tersebut.
Kita diharuskan bekerja untuk bisa mendapatkan penghasilan melebihi kebutuhan. Dimana penghasilan yang lebih itu bisa digunakan pada hal yang bermanfaat lainnya, disedekahkan dan dijadikan tabungan.
Berkaitan dengan kaya, Najwa Shihab bertanya dalam sesi tersebut
“Kita kerja mencari uang, untuk jadi kaya, itu boleh kan?,” tanya Najwa Shihab
Quraish Shihab menjawab, bahwa kaya itu bukan karena banyak harta, tetapi hatinya yang kaya. Kaya itu kaya hati. Dan definisi kekayaan setiap orang berbeda, maka definisikan kaya yang sesungguhnya itu seperti apa.
Baca Juga: Karier dan Bisnisnya Lancar, 4 Weton Ini Energi Keberuntungannya Luar Biasa
Kemudian, berkenaan dengan harta, Quraish Shihab menjelaskan bahwa harta adalah sesuatu yang bermanfaat atau dapat dimanfaatkan dan sesuai dengan ketentuan tuhan.
“Kalau tidak dimanfaatkan, itu bukan harta,” ucap Quraish Shihab.
Harta yang kita miliki hanya 3, yaitu yang pertama adalah apa yang kita makan dan habiskan. Kalau makanan tidak habis itu berarti bukan milik kita, tetapi mungkin milik kucing yang akhirnya memakan makanan tersebut.
Harta yang kedua yaitu apa yang kita pakai sampai lapuk. Yang kita kenakan saat ini itulah harta kita, tetapi jika pakaian tidak kita pakai maka itu bukan milik kita.
Yang ketiga, harta kita adalah apa yang kita berikan kepada orang lain. Karena ganjarannya akan kembali pada kita. Itulah harta.
Quraish Shihab juga menyampaikan, bahwa harta itu dinamai khair atau kebajikan. Jadi, jangan sia-siakan harta yang dimiliki. Sementara, harta itu banyak fungsinya, fungsi sosial, untuk membantu orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Anggun Menawan! Terungkap Detail Kebaya Syifa Hadju Saat Akad Nikah, Pakai 4 Material Impor
-
MLSC Samarinda Ramai Peminat, Borneo FC Segera Buka Akademi Sepak Bola Putri
-
RedMagic Gaming Tablet 5 Pro Debut Mei, Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Layar 185 Hz
-
Eliano Reijnders Menghilang di Latihan Persib, Bojan Hodak Buka Suara
-
Ingin Glowing Saat Menikah? Dokter Kulit Ungkap Rahasia Perawatan Wajib 6 Bulan
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
Euforia Investasi Anak Muda Meningkat, BI Ingatkan Bahaya Keputusan Finansial Emosional
-
Cek Fakta: Rudal Iran Melewati Langit Saudi Menuju Israel, Benarkah?
-
5 Lip Balm SPF Tinggi yang Bagus untuk Lindungi Bibir saat Cuaca Panas
-
Buntut Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Pemkot Akan Razia Seluruh Tempat Penitipan Anak