Suara.com - Banyak orang yang masih mencari pembenaran dalam membuat tato karena kebanyakan tertarik membuatnya tapi menjadi ragu karena dilarang oleh agama. Lantas apa hukum tato menurut Islam?
Dalam kanal Youtube Adi Hidayat Official, Ust Adi Hidayat mengatakan tato yang permanen jelas dilarang dalam Islam karena mengubah bentuk tubuh.
“Dalam Islam tato yang sifatnya permanen itu dilarang dan itu satu di antara bentuk ajakan setan. Satu di antara ajakan setan itu mengubah bentuk tubuh pada sesuatu yang bukan fitrahnya,” jelas ust Adi Hidayat.
Ada juga yang mengatakan bahwa tato adalah bentuk dari ekspresi seni, namun sekali lagi ust Adi mengatakan bahwa seni juga harus mempertimbangkan tempatnya.
"Bukan di tempat yang tidak seharusnya, oke?" ujarnya.
Ia menjelaskan hal ini sesuai dengan firman Allah di Al Quran Surat An-Nisa ayat 118-119:
"(Dia dikutuk oleh Allah) artinya dijauhkan dari rahmat-Nya (dan katanya) setan itu ("Akan saya ambil) untuk saya(dari hamba-hamba-Mu bagian yang telah ditetapkan) yang saya ajak untuk menaati saya!"
Makna dari dua ayat menurut ustadz Adi adalah, setan itu senang jika ada seseorang mengubah-ubah bentuk tubuh, maka dari itu ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa itu hukumnya haram.
Sebagai contoh, ia mengatakan operasi plastik juga tak boleh dilakukan, kecuali untuk kondisi tertentu yang bersifat darurat.
Baca Juga: Hukum Menggunakan Pil Penunda Haid Dalam Islam - Ustadz Syafiq Riza Basalamah
"Misalnya ada musibah kebakaran dan sebagainya, mengembalikan bentuk yang sekiranya wajar, itu boleh. Tapi misalnya pas pengen mancung, dimancungin, operasi plastik. Itu haram hukumnya, karena mengubah bentuk, mengubah fitrah."
Sejatinya, menurut ust Adi, Allah menciptakan kita sesuai dengan maslahatnya. Jadi jika diubah bentuknya, maka bisa celaka karena mengubah maslahat.
"Ada sesuatu yang salah di dalamnya. Bentuk itu sudah sesuai dengan fungsi hidup."
Kemudian, tato dilarang dalam Islam jika niat awalnya bertentangan dengan tauhid. Misal orang bertato karena ingin terlihat lebih kuat, ingin lebih percaya diri dalam melakukan sesuatu.
"Nah, ketika seseorang menyandarkan keyakinannya dengan gambar, (sehingga) dia (merasa) lebih kuat, nah itu menyalahi sifat tauhid," tegas ust Adi Hidayat.
Alasan yang ketiga, tato dilarang jika untuk tujuan pengkultusan dan alasan terakhir karena tato menghambat pori-pori air ketika bersuci.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Blak-blakan Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono agar Kemlu Tak Raih Nilai Merah
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang