SUARA BANDUNG - Apakah boleh sedekah memakai uang haram? Ini dia hukumnnya menurut penjelasan Buya Yahya dalam ajaran Islam.
Buya Yahya menjelaskan, bahwa harta atau salah satunya uang haram tidaklah boleh digunakan untuk sedekah.
Sebab, Buya Yahya menjelaskan bawasannya jika uang haram tersebut berasal dari harta milik orang lain, maka seharusnya dikembalikan kepada yang hak.
"Nggak ada artinya sekedah. Untuk apa sedekah? Sedekah dengan barang haram nggak akan diterima oleh Allah. Allah Maha Baik, tidak bisa sekedah dengan barang yang kotor," jelas Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (11/7/2023).
Buya Yahya menegaskan jika harta haram sebaiknya segera dilepaskan dari gengggaman, misalkan harta riba.
Jikalau masih tetap kukuh ingin menyedekahkan harta riba, maka disarankan untuk tidak menisbatkan atas nama diri kita.
Serta, sebaiknya segera dilepas untuk membangun segala sesuatu yang tidak terhormat.
"Sebagian ulama mengatakan, bisa digunakan untuk sesuatu. Tunjukkan di hadapan kita kalau sesuatu itu tidak terhormat. Bikin selokan dan sebagainya, tapi jangan atas nama kita. Maksudnya betul-betul tidak dianggap itu (harta yang digunakan untuk sedekah)," kata Buya Yahya.
"Yang penting lepas dari tangan kita. Kenapa? Kalau kita mati, ada di kocek kita, anak kita yang makan. Anak kita yang mewarisi, naudzubillah," lanjutnya.
Baca Juga: Dengan Tajuk Merawat Bangsa, Dandim 0609 Cimahi Ajak Awak Media Saksikan Kasad Award 2023
Namun apabila harta haram itu didapatkan dari hasil mencuri hak orang lain, maka sudah sewajibnya untuk segera dikembalikan. Baik itu dengan terang-terangan, maupun diam-diam. (*)
Berita Terkait
-
Buya Yahya Ungkap 3 Hal yang Membuat Orang Tua Senang di Alam Kubur
-
Buya Yahya: Wanita Selingkuh Tak Bisa Masuk Surga!
-
Benarkah Patokan Nafkah Suami untuk Istri Tergantung pada Mahar yang Diberikan? Begini Kata Buya Yahya!
-
Melihat Teman Bermaksiat, Ini Cara Menasihatinya Menurut Buya Yahya
-
Istri Berselingkuh karena Suami Tak Memberi Nafkah Lahir dan Batin? Begini Kata Buya Yahya!
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Sirkus Kelas Dunia Hadir di Singapura, Ajak Keluarga Indonesia Liburan Penuh Keajaiban
-
3 HP Samsung Tiga Kamera, Kelas Entry Level Harga Mulai 1 Jutaan
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Lingkungan Peradilan Rentan Praktik Korupsi, KPK Tekankan Pencegahan
-
Bobotoh Away Day ke Thailand, Bojan Hodak Senang Persib Tak Sendirian
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Tak Takut Tekanan Tuan Rumah! Teja Paku Alam: Persib Pulang ke Bandung dengan Oleh-oleh Kemenangan
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Gila! Edarkan Sabu dari Rumah Dinas, Kasat Narkoba Polres Dipecat