SUARA BANDUNG - Apakah boleh sedekah memakai uang haram? Ini dia hukumnnya menurut penjelasan Buya Yahya dalam ajaran Islam.
Buya Yahya menjelaskan, bahwa harta atau salah satunya uang haram tidaklah boleh digunakan untuk sedekah.
Sebab, Buya Yahya menjelaskan bawasannya jika uang haram tersebut berasal dari harta milik orang lain, maka seharusnya dikembalikan kepada yang hak.
"Nggak ada artinya sekedah. Untuk apa sedekah? Sedekah dengan barang haram nggak akan diterima oleh Allah. Allah Maha Baik, tidak bisa sekedah dengan barang yang kotor," jelas Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (11/7/2023).
Buya Yahya menegaskan jika harta haram sebaiknya segera dilepaskan dari gengggaman, misalkan harta riba.
Jikalau masih tetap kukuh ingin menyedekahkan harta riba, maka disarankan untuk tidak menisbatkan atas nama diri kita.
Serta, sebaiknya segera dilepas untuk membangun segala sesuatu yang tidak terhormat.
"Sebagian ulama mengatakan, bisa digunakan untuk sesuatu. Tunjukkan di hadapan kita kalau sesuatu itu tidak terhormat. Bikin selokan dan sebagainya, tapi jangan atas nama kita. Maksudnya betul-betul tidak dianggap itu (harta yang digunakan untuk sedekah)," kata Buya Yahya.
"Yang penting lepas dari tangan kita. Kenapa? Kalau kita mati, ada di kocek kita, anak kita yang makan. Anak kita yang mewarisi, naudzubillah," lanjutnya.
Baca Juga: Dengan Tajuk Merawat Bangsa, Dandim 0609 Cimahi Ajak Awak Media Saksikan Kasad Award 2023
Namun apabila harta haram itu didapatkan dari hasil mencuri hak orang lain, maka sudah sewajibnya untuk segera dikembalikan. Baik itu dengan terang-terangan, maupun diam-diam. (*)
Berita Terkait
-
Buya Yahya Ungkap 3 Hal yang Membuat Orang Tua Senang di Alam Kubur
-
Buya Yahya: Wanita Selingkuh Tak Bisa Masuk Surga!
-
Benarkah Patokan Nafkah Suami untuk Istri Tergantung pada Mahar yang Diberikan? Begini Kata Buya Yahya!
-
Melihat Teman Bermaksiat, Ini Cara Menasihatinya Menurut Buya Yahya
-
Istri Berselingkuh karena Suami Tak Memberi Nafkah Lahir dan Batin? Begini Kata Buya Yahya!
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Persija Selangkah Lagi Dapatkan Gelandang Timnas Bosnia, Nilai Transfer Tembus Rp5,1 Miliar
-
Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar
-
6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
-
Sinopsis Issho ni Gohan wo Taberu Dake, Drama Jepang Terbaru Akari Hayami
-
Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!
-
Perempuan Pemberani dan Naga Penjaga
-
Hanya 4,9 Persen Pasien Berisiko Kardiovaskular Tinggi di Indonesia Capai Target LDL-C
-
Menabung di Zaman Edan: Antara Pilihan Hidup dan Tuntutan Perut
-
Pemprov Riau Percepat Puluhan Izin Wilayah Pertambangan Rakyat di Kuansing