SUARA BANDUNG - Sah! PSSI resmi jatuhkan sanksi untuk 4 klub Liga 1 BRI yang dianggap lalai mencegah supporter masuk ke dalam stadion saat laga pekan 3 berlangsung, pada hari Sabtu (15/7/2023) dan Minggu (16/7/2023).
Dalam cuitan terbarunya melalui akun Twitter resmi PSSI, keempat klub Liga 1 BRI yang kena sanksi antara lain PSIS Semarang, Persebaya Surabaya, Persik Kediri dan Arema FC, Malang.
Lebih rincinya, PSSI memberikan denda sebanyak Rp25 juta per masing-masing klub, serta dilampirkan alasannya. Salah satunya, sebab kisruh penganiayaan di Tribun Timur Stadion Brawijaya, Kediri.
"Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI pada Kamis, 20 Juli 2023.," cuit akun Twitter PSSI, Jumat (21/7/2023).
Lebih detailnya simak berikut di bawah ini.
1. PSIS Semarang
Denda Rp25 juta, karena gagal mengantisipasi kehadiran supporter Persebaya Surabaya sebagai klub tamu di Stadion Jatidiri Semarang.
2. Persebaya Surabaya
Denda Rp25 juta, karena ada supporter yang menyusup dan hadir ke dalam stadion saat laga melawan PSIS.
Baca Juga: Agenda FIFA Matchday Bareng dengan Kualifikasi Piala Asia U-23, 5 Bintang Muda Ini Ikut Tim Mana?
3. Persik Kediri
Denda Rp25 juta dan penutupan sebagian Stadion Brawijaya, Kediri (Tribun Timur) selama 1 pertandingan, sebagai tempat terjadinya penganiayaan supporter.
4. Arema FC
Denda Rp25 juta, membiarkan supporternya masuk ke dalam stadion saat menjadi klub tamu melawan Persik Kediri. (*)
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Bali United Comeback, Hancurkan Arema FC 3-1
-
Arema FC dan Persik Kediri Bakal Dijatuhi Sanksi Pengurangan Poin? Begini Kata Erick Thohir
-
Resmi Timnas Indonesia akan Lawan Negara Pemilik 'Gerbang Neraka' di FIFA Matchday September 2023
-
Ternyata Bukan Erick Thohir yang Menentukan Calon Pemain Keturunan Timnas Indonesia, tapi Sosok Pria Ini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga