SUARA BANDUNG - Partahi Sihombing soroti polemik rumah tangga Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett, hingga permintaan maaf Syahnaz Sadiqah.
Menurutnya, permasalahan rumah tangga Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett pasca terbongkarnya perselingkuhan Rendy dengan Syahnaz Sadiqah memang cukup pelik.
Partahi Sihombing menyayangkan jika akhirnya Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett berpisah, sedangkan Syahnaz Sadiqah dan Jeje Govinda masih bisa menikmati hidup dan harmonis dalam keluarga kecilnya.
Oleh karena itu, menurut Partahi Sihombing, permintaan maaf Syahnaz Sadiqah kepada Lady Nayoan bisa menjadi kunci perempuan tersebut luluh dan mau memperbaiki rumah tangganya bersama Rendy Kjaernett.
"Kalau menurut saya, taruhlah si Syahnaz mau menyampaikan permintaan maaf kepada Lady, mungkin, Lady akan lebih lunak," kata Partahi Sihombing, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (24/7/2023).
"Tetapi ketika dia menunggu, Lady ini kan pasti gengsi. Dia nggak mau,'eh kamu minta maaf dong ama saaya'," lanjutnya.
Menurut Partahi, permintaan maaf secara personal dibutuhkan sebagai bentuk pertanggungjawaban secara moral.
Akan tetapi jika tak mau meminta maaf, lagi-lagi pengacara tersebut menyebut Lady bisa menuntut melalui pasal perzinaan terhadap Rendy dan Syahnaz.
Meski hanya didenda Rp10 juta, menurut Partahi, jika pengadilan memproses dan memutuskan gugatan itu, maka hukuman sosial bagi pelaku perzinaan akan cukup memalukan.
"Enam bulan penjara bagi pelaku perzinaan, itu saya pikir hukuman yang cukup berat. Karena itu akan betul-betul mempermalukan juga," jelasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027
-
Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang
-
Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat
-
Hierarki dalam Selera Buku: Mengapa Bacaan Ringan Kerap Dipandang Rendah?
-
5 Cara Menyimpan Sepatu agar Tidak Berjamur, Bebas Bau Apek
-
Beda dari yang Lain! 5 Spot Unik di Pontianak Siap Bikin Anda Takjub
-
DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir
-
Gempa M 7,7 Guncang Flores, Dedie A. Rachim Inventarisir Sekolah dan Tempat Ibadah Terdampak
-
Pegang Pantat Mahasiswi, Karyawan Hotel Ini Dicokok Warga
-
FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga