SUARA BANDUNG – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Porli menetapkan bahwa pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan Agama dan adanya ujaran kebencian.
Penetapan tersangka ini, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang pada tanggal 1 Agustus 2023 kemarin.
"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka," kata Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Porli Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro Mabes Porli, Selasa (1/8/2023).
Pada saat pemeriksaan tersebut terlihat Panji menggunakan kemeja lengan panjang berawrna abu-abu gelap serta menggunakan peci berwarna hitam.
Panji Gumilang tiba di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan Agama sekitar pukul 13.23 WIB (1/8/2023).
Kedatangan Panji Gumilang didampingi oleh sejumlah anggota kepolisian. Panji juga dicecar oleh pertanyaan dari awak media, namun dirinya tidak menjawab apapun.
Namun saat ditanya soal kesehatannya, Panji Gumilang hanya memberikan isyarat bahwa dirinya baik dengan mengacungkan jari jempolnya.
Pada kasus ini, penyidik telah memeriksa 38 saksi dan 16 ahli yang terkait dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.
Kasus ini menjadi panjang akibat adanya beberapa kontroversi di media sosial yang terjadi di pondok pesantren Al-Zaytun.(*)
Baca Juga: Kim Ji Eun dan Ren Punya Ikatan Khusus di Masa Lalu dalam 'Longing for You'
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Paradise of Rumors Milik AKMU jadi Lagu Kedua Raih Perfect All-Kill di 2026
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
6 Bidang Profesi Terbaik untuk Zodiak Cancer, Sesuai dengan Intuisi dan Hati
-
Bukan Pisang Biasa, Menikmati Hidangan Penutup Adat Desa Muaro Jambi
-
5 HP Dual Record Video dengan Harga Terjangkau untuk Konten Vlogging Kreator Pemula
-
Mimpi Buruk di Pringsewu: Suami Tikam Istri di Depan Anak Hanya karena Pintu Tak Kunjung Dibuka
-
Parfum Scarlett Jolly Wanginya Seperti Apa? Diklam Bisa Tahan hingga 16 Jam
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi
-
7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas