SUARA BANDUNG – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Porli menetapkan bahwa pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan Agama dan adanya ujaran kebencian.
Penetapan tersangka ini, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang pada tanggal 1 Agustus 2023 kemarin.
"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka," kata Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Porli Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro Mabes Porli, Selasa (1/8/2023).
Pada saat pemeriksaan tersebut terlihat Panji menggunakan kemeja lengan panjang berawrna abu-abu gelap serta menggunakan peci berwarna hitam.
Panji Gumilang tiba di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan Agama sekitar pukul 13.23 WIB (1/8/2023).
Kedatangan Panji Gumilang didampingi oleh sejumlah anggota kepolisian. Panji juga dicecar oleh pertanyaan dari awak media, namun dirinya tidak menjawab apapun.
Namun saat ditanya soal kesehatannya, Panji Gumilang hanya memberikan isyarat bahwa dirinya baik dengan mengacungkan jari jempolnya.
Pada kasus ini, penyidik telah memeriksa 38 saksi dan 16 ahli yang terkait dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.
Kasus ini menjadi panjang akibat adanya beberapa kontroversi di media sosial yang terjadi di pondok pesantren Al-Zaytun.(*)
Baca Juga: Kim Ji Eun dan Ren Punya Ikatan Khusus di Masa Lalu dalam 'Longing for You'
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek