Suara.com - Pimpinan ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang hingga kini masih jadi perbincangan hangat karena dianggap menyebarkan ajaran sesat atau menyimpang. Bahkan Mabes Polri membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang di Al Zaytun.
Bukan hanya ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang yang pernah membuat heboh publik dengan ajaran menyimpang, ada juga aliran sesat di Indonesia yang punya ajaran nyeleneh. Simak penjelasan berikut ini.
1. Kerajaan Ubur-Ubur
Kerajaan Ubur-ubur yang didirikan pasangan suami istri bernama Rudi dan Aisyah sempat menghebohkan masyarakat karena dianggap sebagai aliran sesat atau sekte sesat. Dalam ajaran ini, Aisyah mengaku dirinya sebagai Ratu Kidul yang menganut agama Sunda Wiwitan, tapi mengakui Alquran dan Allah SWT.
Aliran sesat ini bahkan menyebut Nabi Muhammad SAW berjenis kelamin perempuan. Oleh karenanya, MUI Kota Serang, Banten menyatakan Kerajaan Ubur-ubur adalah aliran sesat dan menyimpang.
2. Salamullah Pimpinan Lia Eden
Berikutnya ada aliran sesat kerajaan Salamullah pimpinan Lia Aminuddin atau Lia Eden pada tahun 1997 silam. Ketika itu Lia Eden mengaku mendapat wahyu dari malaikat Jibril yang kemudian jadi dasar ajarannya.
Lia Eden bahkan mendeklarasikan agama Salamullah pada pertengahan tahun 2000. Ketika itu dia mengaku sebagai reinkarnasi Bunda Maria dan mendapat wahyu langsung dari Malaikat Jibril.
Selain itu Lia Eden menyatakan putranya, Ahmad Mukti, sebagai Yesus Kristus. Dianggap sesat, Lia Eden mendekam di penjara selama 2 tahun karena kasus penistaan agama dan divonis bersalah tahun 2006.
Baca Juga: Respons MUI Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka
Sekte sesat Lia Eden lalu dibubarkan karena mendapat kecaman dari berbagai pihak. Lia Eden kembali ditangkap pada 15 Desember 2008 dengan alasan yang sama. Pada tahun 2021, pimpinan aliran sesat ini meninggal dunia.
3. Al-Qiyadah al-Islamiyah
Al-Qiyadah Al-Islamiyah dicap sebagai aliran sesat atau sekte sesat sesuai fatwa MUI Provinsi DIY. Fatwa itu dikeluarkan setelah adanya kasus tiga warga Sedayu yang diperiksa Polisi karena menyebarkan paham al-Qiyadah al-Islamiyah yang diduga sebagai aliran sesat.
Pemimpin sekaligus pendiri aliran ini adalah Ahmad Moshaddeq alias Abdussalam yang menyatakan diri sebagai nabi atau mesias. Ahmad Moshaddeq harus menjalani hukuman penjara selama 5 tahun karena dianggap melakukan penistaan agama.
Pada pengikutnya, Ahmad Moshaddeq mengaku dapat mimpi ketika melakukan puasa dan kontemplasi 40 hari di sebuah gunung di kawasan Bogor. Dalam mimpinya itu dia mengaku bertemu Malaikat Jibril dan memberikannya wahyu.
Aliran sesat ini menganggap salat wajib lima waktu tidak penting, sehingga tidak perlu dilakukan. Mereka juga tidak menyebut Nabi Muhammad SAW tapi mengucap Al Masih Al Ma'wud sebagai rasulullah.
Berita Terkait
-
Respons MUI Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka
-
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Melawan
-
Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Bareskrim Total Periksa 57 Saksi
-
Biodata Lengkap dan Agama Boris Bokir, Syok Putrinya Beragama Islam Sejak Lahir
-
Anggota DPR Sebut Penyebar Pernyataan Rocky Gerung ke Jokowi Bajingan Tolol di Medsos Bisa Dipolisikan Pakai UU ITE
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran