SUARA BANDUNG – Seleb TikTok Oklin Fia yang menghebohkan media sosial beberapa waktu lalu kini tengah dilaporkan ke kepolisian.
Seperti diketahui, Oklin Fia mengunggah video ke media sosial mengenai aksi tak senonohnya yakni menjilat es krim di depan bagian vital laki-laki.
Unggahan Oklin Fia tersebut mendapat kecemana dari warganet juga publik figure. Seperti, Abidzar, Refal Hady, Ummi Pipik, dan masih banyak lagi.
Bahkan Refal Hady menilai apa yang dilakukan Oklin Fia tersebut termasuk kedalam penistaan agama.
Ummi Pipik pun sempat mengomentari aksi Oklin Fia di media sosial pribadinya.
Kini, Oklin Fia sudah dilaporkan ke kepolisian begini tanggapan Ummi Pipik.
“Soal Oklin pasti miris ya, bukan berarti saya jauh lebih baik dari Oklin, mungkin dalam hal ibadah bisa jadi Oklin lebih baik dari saya,” ungkapnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (15/8/2023).
Lebih lanjut, Ummi Pipik menuturkan bahwa adanya pelaporan Oklin Fia ke kepolisian tersebut bukan bermaksud untuk memenjarakan.
Namun, hal ini pastinya dilakukan untuk berdiskusi dan menyesali perbuatannya.
Baca Juga: Andrea Taulany Bertemu Prabowo, Ajak Bikin Band karena Suaranya Mirip Louis Armstrong
“Saya gak benci orangnya, tapi saya tidak suka dengan apa yang dilakukan, kalo misal ada yang melaporkan itu bukan untuk memenjarakan, tapi kalo yang memanggil kepolisian kita bisa duduk bersama apa sih tujuannya, jadi kalo ada penyesalah ya udah selesai,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026