SUARA BANDUNG – Denny Sumargo resmi mempolisikan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa (22/8/2023).
Usai membuat laporan, pengacara Denny Sumargo yakni Muhammad Anwar mengatakan, hal tersebut untuk melindungi kliennya, pihaknya juga memutuskan untuk membawa perkara ini ke jalur hukum.
"Ini berhubungan dengan peristiwa lama diangkat lagi, supaya untuk meredam agar berproses secara hukum. Dan saya juga melindungi klien atas keputusan dari Densu, untuk melaporkan terkait pencemaran nama baik," kata Muhammad Anwar, selaku kuasa hukum Denny Sumargo.
"Tadi sudah kami buat laporan, dan ini bukti LP nya masalah dituduhkan pasal 310 dan 311 KUHP ayat 3 UU ITE. Dengan kita lakukan ini, saya harap tinggal penyidik langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan," sambungnya.
Sebelumnya, Verny Hasan muncul kembali dan menentang Denny Sumargo untuk melakukan tes DNA ulang.
Tidak sampai disitu, wanita yang berprofesi sebagai DJ tersebut bahkan seolah tidak percaya dengan hasil tes DNA yang dilakukan oleh Lembaga Eijkman.
Akhirnya laporan Denny Sumargo terkait pencemaran nama baik pun telah di terima atau terigstrasi dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, Verny Hasan disangkakan pasal 27 Ayat 3 Jo, pasal 45 Ayat 3 dan pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.(*)
Baca Juga: Profil Habib Umar bin Hafidz, Ulama Asal Yaman Sedang Berkunjung ke Indonesia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard