SUARA BANDUNG – Denny Sumargo resmi mempolisikan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa (22/8/2023).
Usai membuat laporan, pengacara Denny Sumargo yakni Muhammad Anwar mengatakan, hal tersebut untuk melindungi kliennya, pihaknya juga memutuskan untuk membawa perkara ini ke jalur hukum.
"Ini berhubungan dengan peristiwa lama diangkat lagi, supaya untuk meredam agar berproses secara hukum. Dan saya juga melindungi klien atas keputusan dari Densu, untuk melaporkan terkait pencemaran nama baik," kata Muhammad Anwar, selaku kuasa hukum Denny Sumargo.
"Tadi sudah kami buat laporan, dan ini bukti LP nya masalah dituduhkan pasal 310 dan 311 KUHP ayat 3 UU ITE. Dengan kita lakukan ini, saya harap tinggal penyidik langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan," sambungnya.
Sebelumnya, Verny Hasan muncul kembali dan menentang Denny Sumargo untuk melakukan tes DNA ulang.
Tidak sampai disitu, wanita yang berprofesi sebagai DJ tersebut bahkan seolah tidak percaya dengan hasil tes DNA yang dilakukan oleh Lembaga Eijkman.
Akhirnya laporan Denny Sumargo terkait pencemaran nama baik pun telah di terima atau terigstrasi dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, Verny Hasan disangkakan pasal 27 Ayat 3 Jo, pasal 45 Ayat 3 dan pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.(*)
Baca Juga: Profil Habib Umar bin Hafidz, Ulama Asal Yaman Sedang Berkunjung ke Indonesia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati