SUARA BANDUNG - Kementerian Kominfo (KemKominfo) sedang membuka pendaftaran Program Beasiswa Kemitraan S2 Dalam Negeri KemKominfo Tahun 2023.
Program beasiswa ini tersedia untuk berbagai lapisan masyarakat, termasuk PNS di tingkat pusat dan daerah, anggota TNI/Polri, serta karyawan BUMN/BUMD dan masyarakat umum dari kalangan profesional dan instansi swasta.
Lebih lanjut lagi, program beasiswa yang dicanangkan oleh Kemkominfo ini ditujukan untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana dalam aspek pengembangan kompetensi.
Di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) khusus keilmuan Prodi Magister Keamanan Siber & Forensik Digital.
Dilansir dari laman beasiswa.kominfo.go.id, berikut persyaratan umum dan khusus untuk pendaftaran Program Beasiswa S2 Dalam Negeri Kominfo Tahun 2023!
Persyaratan Beasiswa S2 Dalam Negeri Kominfo Tahun 2023:
A. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia maksimum 45 tahun pada saat mendaftarkan diri
Baca Juga: Gara-gara Jadwal Padat BRI Liga 1, Timnas Indonesia Skip Latihan di Tanah Air Jelang Lawatan ke Irak
- Lulusan Strata 1 atau Diploma 4 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (dari skala 4,0)
- Latar belakang Pendidikan S1/DIV: Rumpun Informatika, Rumpun Matematika, Ilmu Komputer, Teknik Telekomunikasi, Teknik Elektro Hukum atau Bidang Keilmuan terkait lainnya selama tugas dan fungsinya sesuai dengan visi keilmuan Prodi Magister Keamanan Siber & Forensik Digital.
- Masa kerja minimum 2 tahun dibuktikan dengan melampirkan salah satu dari dokumen berikut:
Surat Keputusan, Kontrak Kerja, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, Surat Keterangan, dan sejenisnya.
- Tidak ditujukan bagi jabatan fungsional dosen pada instansi sektor pendidikan tinggi
- Belum memiliki gelar S2 atau tidak sedang menerima Beasiswa S2 dari lembaga lain
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga