SUARA BANDUNG - Pendaftaran Beasiswa Bakti BCA 2023 masih dibuka untuk semua mahasiswa yang ingin mewujudkan impian pendidikan mereka.
Dalam kesempatan ini, BCA menyediakan peluang bagi para pelajar yang berprestasi dan berdedikasi. Sebagai sebuah langkah proaktif, mendukung perkembangan SDM yang berkualitas.
Dilansir Suara Bandung dari laman resmi BCA, Jumat (20/10/2023) berikut ini adalah alur pendaftaran, syarat dan ketentuan umum juga khusus yang telah ditetapkan.
Jadwal Pendaftaran Beasiswa Bakti BCA
Pendaftaran Beasiswa, mulai 10 hingga 23 Oktober 2023. Selanjutnya tahap awal adalah seleksi administrasi, mulai 24 hingga 27 Oktober 2023.
Jika berhasil lolos seleksi administrasi, pendaftar akan menerima undangan tes seleksi melalui email. Tes seleksi dan wawancara akan dilakukan secara online pada tanggal 30 Oktober hingga 1 November 2023.
Pengumuman penerimaan beasiswa akan berlangsung pada tanggal 15 Desember 2023. Penting untuk diingat bahwa keputusan penerimaan beasiswa oleh BCA bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Syarat Umum untuk Beasiswa Bakti BCA 2023
Untuk menjadi calon penerima Beasiswa Bakti BCA 2023, mahasiswa perlu memenuhi sejumlah persyaratan. Persyaratan umum yang harus dipenuhi termasuk:
Baca Juga: Ibu dan Anak Kompak Jadi Pengedar Narkoba di Bandung, Barang Dijual Secara Online
1. Status sebagai mahasiswa aktif perguruan tinggi negeri.
2. Tergabung dalam program S1 semester 3.
3. Tidak sedang menerima beasiswa lain.
4. Berusia maksimal 21 tahun dan belum menikah.
5. Memiliki kepedulian sosial dan komitmen belajar.
6. Aktif dalam kepanitiaan/organisasi (kecuali untuk kategori prestasi non akademis).
7. Tidak bekerja dan tidak berada dalam status ikatan dinas dari lembaga/instansi/yayasan lain.
8. Lulus seleksi.
9. Bersedia berkomitmen mengikuti program pengembangan selama 1 tahun (100 persen).
Syarat Khusus untuk Beasiswa Bakti BCA 2023
Selain syarat umum, terdapat syarat khusus yang perlu dipenuhi berdasarkan kategori yang dipilih:
1. Kategori Bantuan Finansial
- Dokumen pendukung kegiatan organisasi atau kepanitiaan, seperti sertifikat dan sebagainya.
- Surat keterangan dari universitas, program studi, fakultas, atau SKTM dari lurah yang masih berlaku di tahun 2023.
2. Kategori Prestasi Akademis
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman
-
Bojan Hodak Beberkan Cedera yang Dialami Ramon Tanque
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Alessandro Del Piero: Lima Kemenangan Juventus Bisa Ubah Peta Persaingan Scudetto
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran