SuaraBandungBarat - Seusai wawancara di televisi Presiden Joko Widodo mengatakan jika negara telah mensubsidi kebutuhan masyarakat, termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga Rp 502 triliun.
Meski dinilai besar angka subsidi nya, Jokowi akui masih bisa diantisipasi walau(pun) hal tersebut membebani negara.
Pada saat sidang RAKER Komisi VII DPR RI bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif dilaksanakan, kini muncul desakan fatwa (haram) bagi orang yang mampu untuk membeli (BBM) bersubsidi.
Salah satu Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai PDIP Willy M Yoseph mengatakan "JIka usulan tersebut penting dilakukan untuk merespons ancaman jebolnya kuota BBM bersubsidi pada tahun ini" ucapanya
"Dibuatkan saja fatwa (haram) yang subsidi itu artinya nanti BBM subsidi ini diarahkan pada orang miskin atau orang tidak mampu" katanya.
"Kalau pengawasan tetap jebol juga kita coba lagi dengan cara yang luar biasa ini" ucap M Yoseph
"Saya sangat berharap anggaran subsidi yang sebesar Rp502 triliun pada tahun ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang tidak mampu"
Lalu usulan kader dari Partai Banteng itu diamini oleh Anggota Komisi VII DPR RI lainnya.
Anggota Komisi VII Fraksi Golkar Dr.Mukhtarudin mengatakan pemerintah dianggap tidak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM, khususnya yang bersubsidi Pertalite dan Biosolar.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Masih Bertahan di Rp 972.000/Gram
"Pada tahun ini kuota untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite bakal melebihi kuota 23 juta kiloliter (KL)," kata dia.
"Pengawasan distribusinya yang saya lihat masih banyak bobol sana sini," jelasnya lagi.
"Berdasarkan data, 80 persen penikmat subsidi masih orang kaya, sementara 20 persen sisanya orang miskin yang tidak mampu untuk menjangkau itu" imbuhnya
Sehingga kata dia, "soal regulasi dan pengawasan harus lebih ketat terkait distribusi BBM bersubsidi.
"Harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, supaya ancaman kuota BBM bersubsidi tidak jebol pada tahun ini," kata Muktharudin
Dia lantas meminta Menteri ESDM membentuk Satgas pengawasan dan distribusi BBM bersubsidi ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026