Depok.suara.com - Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai PDIP, Willy M Yoseph mengusulkan pemberian label fatwa haram bagi kalangan orang mampu yang ingin membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Willy mengusulkan hal ini dalam Rapat Kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
"Dibuatkan saja fatwa (haram) yang subsidi itu, artinya nanti (BBM subsidi) ini diarahkan pada orang miskin atau orang tidak mampu. Kalau pengawasan tetap jebol juga kita coba lagi dengan cara yang luar biasa ini. Ini hanya usul Pak Menteri," kata Willy.
Baginya, bila ada fatwa haram tersebut harapannya anggaran subsidi yang sebesar Rp502 triliun pada tahun ini benar-benar manfaatnya dirasakan bagi masyarakat golongan yang tidak mampu.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin mengatakan bahwa pemerintah tidak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar.
Alhasil, kata dia pada tahun ini kuota untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite bakal melebihi kuota 23 juta kiloliter (KL).
Hal tersebut dikatakan Mukhtarudin saat Rapat Kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Rabu (24/8/2022).
"Pengawasan distribusinya yang saya lihat masih banyak bobol sana sini. Dari data saya sekitar 80 persen penikmat subsidi ini adalah dia yang mampu, sementara 20 persen adalah yang benar-benar masyarakat tidak mampu," ucap Mukhtarudin.
Sehingga kata dia soal regulasi dan pengawasan yang lebih ketat terkait distribusi BBM bersubsidi harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, sehingga ancaman kuota BBM bersubsidi tidak jebol pada tahun ini.
"Kalau pengetatan ini tidak ada saya yakin ini jebol (kuota BBM subsidi), bahkan hitung-hitungan saya belum habis tahun anggaran 2022, kuota BBM sudah habis dan terjadi kelangkaan dimana-mana, ini jadi persoalan luar biasa bagi bangsa ini," papar Mukhtarudin.
Untuk itu dirinya meminta Menteri ESDM untuk membentuk Satgas pengawasan dan distribusi BBM bersubsidi ini, sehingga penyalurannya menjadi lebih tepat sasaran.
"Kita bentuk saja Satgas pengawasan Pak Menteri," katanya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Iran Ancam Serang Seluruh Pelabuhan Timur Tengah Jika Infrastruktur Maritimnya Diserang
-
Simpul Maut Hiroshima: Satir Ilmuwan Bom Atom dalam Buaian Kucing
-
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO
-
BTN Siapkan Uang Tunai Rp23,18 Triliun untuk Kebutuhan Transaksi Lebaran 2026
-
Mantan Wakil Ketua DPRD Bogor, Hj. Saptariyani Meninggal Dunia
-
Brongkos Yogyakarta, Hidangan Legendaris Keraton yang Bisa Jadi Inspirasi Menu Lebaran
-
Purbaya Yudhi Sadewa Optimis Investigasi Dagang AS Tak Pengaruhi Prospek RI
-
Purbaya Kurusan usai Jabat Menkeu, Akui Berat Badan Turun 9 Kg
-
Pidato Perdana Mojtaba Khamenei: Bersumpah Blokir Selat Hormuz
-
Disebut Sempat Hendak Disuap Yaqut Rp17 Miliar, Anggota Pansus Haji Terkejut: Saya Nggak Tahu