SuaraBandungBarat.id - Kasus pembunuhan sang ajudan Brigadir Novryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh sang Mantan Jendral Ferdy Sambo menjadi efek yang benar-benar masih menjadi bahan perbincangan dari berbagai kalangan.
Efeknya pun sampai saat ini masih bisa dirasakan dan menjadi catatan suram bagi institusi Kepolisian, skenario pembunuhan yang sangat sadis dipenuhi drama sehingga membuat cerita yang panjang dan sulit untuk diungkap.
Cerita pembunuhan Ferdy Sambo pun ditanggapi oleh salah satu Tokoh Nasional Rizal Ramli sekaligus Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Dalam tanggapannya, Tokoh nasional Rizal Ramli mengatakan jika mencuatnya kasus Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J adalah awal dari gerakan revolusi rakyat secara digital.
Dengan gerakan itu, memaksa siapapun untuk tidak bisa tidak mengabaikan kasus tersebut.
"Inilah sebetulnya awal dari people revolution secara digital. Revolusi rakyat, tapi pakai digital doang," katanya.
"Tapi impactnya dahsyat sekali karena memaksa siapapun untuk tidak bisa mengabaikan," kata Rizal dikutip dari ANTARA pada Sabtu (27/8/2022).
Ramli mengatakan, berita soal pembunuhan Brigadir J sangat menyita perhatian publik selama dua bulan terakhir ini.
"Kasus Ferdy Sambo ini mampu mengalahkan tayangan infotainment." kata Ramli
Karena kasus tersebut disebabkan dengan drama Ferdy Sambo yang mengandung unsur cerita yang lengkap. Mulai dari adanya skenario peristiwa pembunuhan, kemudian dugaan perselingkuhan, hingga dugaan geng mafia di tubuh Polri.
Baca Juga: Kejuaraan Dunia 2022: Kalahkan Fajri, The Daddies Melaju ke Babak Final
Rizal pun mengatakan, kasus ini adalah sebuah gejala "Samboisme", karena memiliki beberapa dimensi pembunuhan di dalamnya, sadis, biadad, tidak bermoral.
"Ini pembunuhan sadis, terencana, penghapusan barang-barang bukti secara sistematis," kata Rizal
Rizal Ramil juga mengatakan hal ini bisa memicu kinerja Polri dalam hal menumbangkan Sambo didalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pun berharap kasus ini harus dibongkar lebih dalam lagi terkait problematika Satuan Tugas Khusus (Satgassus) dalam Polri, termasuk aliran dana di dalamnya.
"Harus dibuka polanya, dipertanggungjawabkan karena kalau enggak betul-betul ini kegiatan mafia di dalam polisi," kata Rizal.
"Kita benahin demokrasi kita, kita bersihkan polisi, hapuskan multifungsi dari pada Polri," tutup Rizal
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Siapa Rudy Mas'ud sebelum Jadi Gubernur? 3 Kebijakan Kontroversial Bikin Heran
-
Eks Ketua Komnas Perempuan Soal Demokrasi RI: Kalau Kartini Lahir Sekarang, Bisa Dituduh Makar
-
Masih Abu-abu, Sutradara Singgung Arah Franchise Transformers ke Depannya
-
Mengenal Mubahalah, Apakah Berlebihan Sumpah Kutukan Ini Diterapkan di Kasus Syekh Ahmad Al Misry?
-
Konsep Penataan Terpadu Rudy Susmanto Kini Masuk Prioritas Pusat
-
Harga dan Fitur iPhone 17 Pro Max, Viral Video Pejabat Diduga Flexing saat Beri Keterangan Pers
-
Viral Aksi Penumpang Masak Mie Pakai Kompor Listrik di Kereta, Begini Tanggapan KAI
-
Auto Meleyot, Ini 5 Gaya Day Out Kim Bum yang Boyfriend Material!
-
Honor 600 Series Rilis: Desain Mirip iPhone, Bawa RAM 12 GB dan Kamera 200 MP
-
Sujiwo Tejo dan Teater Lingkar Sindir Keras Koruptor Lewat Lakon 'ROJO TIKUS' di Demak