SuaraBandungBarat.id - Pada pekan depan DPRD DKI akan menggelar Rapat Badan Musyawarah (BAMUS) dalam rangka membahas usulan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Agenda Rapat Badan Musyawarah (BAMUS) tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (30/8/2022).
Dalam agenda tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan rapat Bamus DPRD DKI itu merupakan sebuah proses yang memang harus dilalui dan diikuti.
"Kalau itu kan Bamus di DPRD itu kan sebuah proses yang memang harus dilalui, nanti kita mengikuti saja kalau nanti diundang," ujar Riza di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
Politisi dari Partai lambang garuda (Gerindra) itu menyebut sepengatahuan dirinya, rapat Bamus hanya dihadiri anggota DPRD DKI Jakarta.
"Tapi sejauh ini kalau Bamus itu diinternal temen temen di DPRD. Tidak mengundang eksekutif," tutur dia.
Lanjutnya, Riza mengaku paham perihal pemberhentian jabatan kepala daerah termasuk masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Dimana masa jabatan tak boleh ditambah ataupun dikurangi.ucapnya
"Itu cuma untuk mengatur tahapan tahapannya jabatan kepala daerah itu seluruhnya di seluruh Indonesia sama seperti masa jabatan publik lainnya termasuk Presiden Wakil Presiden itu tidak bisa ditambah satu hari juga tidak bisa dikurangi satu hari, jadi pas," katanya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bahwa rapat akan diadakan di Grand Cempaka Resort, Cipayung, Bogor, Jawa Barat."Siap, di Bamus-kan dulu," ujar Prasetio kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).
Baca Juga: Menang 1-0, Borussia Dortmund Curi Tiga Poin di Markas Hertha Berlin
Berdasarkan salinan undangan rapat Bamus, terdapat dua agenda rapat Bamus. salahsatunya rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017 -2022 dan rapat paripurna penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang tahun 2022.
Riza juga sudah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri yang telah ditandatangi Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Mali.
Dalam isi suratnya, Kemendagri meminta DPRD DKI mengusulkan pemberhentian Anies-Riza kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna DPRD.
Berdasarkan ketentuan pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk gubernur dan wakil gubernur.
"Sehubungan dengan ketentuan tersebut, diminta kepada pimpinan DPRD Provinsi untuk mengusulkan pemberhentian Gubernur dan atau Wakil Gubernur Kepada Presiden melalui
Menteri Dalam Negeri dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna DPRD Provinsi," bunyi surat dari Kemendagri yang dikutip Suara.com, Sabtu (27/8/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
Nekat Bawa Keluarga di Bak Terbuka Masuk Tol Bocimi, Pikap Asal Jakarta Dicegat Paksa Polisi
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Jeno NCT Mendadak Hapus Selfie: Mata Elang Netizen Temukan Vape?
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
6 Tips Diet setelah Lebaran agar Berat Badan Turun Tanpa Tersiksa
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Lebaran di Bali? Cicipi 5 Kuliner Legendaris yang Bikin Lidah Joget
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Misi Erick Thohir Perkuat Citra Sepak Bola Nasional Lewat FIFA Series 2026