- Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa hampir empat jam di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penistaan agama pada 6 Februari 2026.
- Penyidik mengajukan 63 pertanyaan meliputi substansi materi pertunjukan, termasuk analogi memilih pemimpin dan isu izin tambang.
- Pandji diikuti kuasa hukumnya membantah melakukan penistaan agama; kasus ini masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.
Suara.com - Komika Pandji Pragiwaksono selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan atas materi stand up comedy Mens Rea, Jumat (6/2/2026). Pemeriksaan berlangsung hampir empat jam dengan total 63 pertanyaan dari penyidik.
Pandji diperiksa sejak sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. Materi pemeriksaan meliputi identitas pribadi, penyelenggaraan pertunjukan, serta substansi laporan yang masuk.
“Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 lewat. Ada 63 pertanyaan, baru selesai kira-kira 5 menit atau 10 menit yang lalu,” kata Pandji kepada wartawan usai pemeriksaan.
Haris Azhar mengatakan penyidik turut memperlihatkan potongan video pertunjukan Mens Rea yang beredar di luar platform Netflix sebagai bagian dari klarifikasi.
Menurut Haris, sejumlah materi yang ditanyakan penyidik antara lain terkait pembahasan soal salat, analogi memilih pemimpin atau pejabat publik, serta materi lain yang dipersoalkan pelapor.
“Kalau lihat dari pertanyaannya yang disampaikan itu soal terkait dengan memilih pemimpin, memilih pemimpin atau pejabat publik. Lalu soal salat safar di pesawat itu, lanjutan dari soal memilih pemimpin, Pandji kan juga menyampaikan analoginya,” ucap Haris.
Selain itu, penyidik juga menyinggung materi terkait pemberian izin tambang kepada dua organisasi kemasyarakatan serta materi yang menyebut sejumlah artis terpilih menjadi pejabat di Jawa Barat.
“Lalu juga materi soal tadi sudah saya bilang, soal pemberian izin tambang kepada dua ormas: Muhammadiyah dan PBNU. Lalu juga soal materi terkait dengan banyak artis yang terpilih menjadi pejabat di Jawa Barat,” kata dia.
Meski demikian, Haris menegaskan bahwa laporan yang diterima penyidik pada dasarnya berfokus pada dugaan penistaan agama.
Baca Juga: Pandji Datangi Polda Metro Jaya, Klarifikasi Lima Laporan soal Pertunjukan Mens Rea
“Kalau balik ke laporan, laporannya hanya soal penistaan agama,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji juga menjelaskan latar belakang pertunjukan, termasuk penggunaan istilah mens rea sebagai tema utama dalam materi stand up comedy yang dibawakannya.
“Jadi kita tadi juga mengklarifikasi ke polisi juga, bahwa nggak cuma Mens Rea lho, di posternya kan artinya kita bantu polisi nih alat bukti posternya yang lengkap lah kira-kira begitu. Itu soal latar belakang memilih alasan Mens Rea, judulnya temanya Mens Rea,” ucap Haris.
Haris menyebut penyidik mengklarifikasi empat pasal dari KUHP baru terhadap Pandji, yakni Pasal 300 tentang penodaan agama, Pasal 301 terkait penyebarluasan, Pasal 242 mengenai penistaan terhadap kelompok tertentu, serta Pasal 243 tentang penyebaran dari perbuatan Pasal 242.
“Jadi polisi menyampaikan empat pasal itu yang dicoba diklarifikasi ke Pandji. Itu pasal-pasal dari KUHP yang baru. Kira-kira begitu,” jelasnya.
Sementara itu, Pandji menyatakan tidak merasa melakukan penistaan agama sebagaimana dituduhkan dalam laporan.
Berita Terkait
-
Pandji Datangi Polda Metro Jaya, Klarifikasi Lima Laporan soal Pertunjukan Mens Rea
-
Buntut Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Bawa Hasil Diskusi MUI ke Penyidik Polda Metro Jaya
-
Datangi Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Ingin Tahu 5 Orang Pelapornya
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733