/
Senin, 29 Agustus 2022 | 18:16 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. ((SuaraJogja.id/Hiskia Andika))

SuaraBandungBarat.id - Panglima TNI Jendral Andika Perkasa bersikap tegas menyikapi kasus mutilasi terhadap dua orang warga Mimika Papua

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Puspomad untuk mengusut kasus mutilasi dua orang yang jasadnya ditemukan di kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022). 

Kasus mutilasi tersebut diduga kuat melibatkan enam prajurit TNI. 

Pernyataan itu diungkap oleh Danpuspomad Letjen Chandra W. Sukotjo. Bukan hanya dari Andika, perintah serupa juga disampaikan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

"Panglima TNI dan Kasad memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Letjen Chandra saat dikonfirmasi, Senin (29/08/2022).

Lebih lanjut, Chandra menyebut kalau Pomdam XVII/Cenderawasih sudah melaksanakan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI tersebut.

"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam," tuturnya.

Sementara itu, pelaku dari warga sipil ditangani oleh pihak kepolisian.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan bahwa sebanyak enam oknum prajurit TNI AD telah diamankan Subdenpom XVII/C Mimika.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Pecundangi Barito Putera, RANS Nusantara FC Raih Kemenangan Perdana Musim Ini

"Subdenpom XVII/C Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil," kata Tatang Subarna melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin (29/8/2022).

Sumber: Suara.com

Load More