SuaraSumedang.id - Peneliti kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi turut berkomentar terkait kasus mutilasi dua warga di kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua.
Belakangan diduga, satu dari dua jasad yang dimutilasi oleh enam anggota TNI juga beberapa warga sipil di Mimika itu diketahui merupakan simpatiasn Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Terkait hal itu, Fahmi menilai tak ada alasan yang bisa dibenarkan terkait alasan seseorang membunuh bahkan sampai melakukan mutilasi.
Melansir dari Suara.com, korban diketahui dipancing untuk melakukan transaksi jual beli senjata api. Berdasarkan keterangan Polda Papua, korban tertarik untuk membeli senjata api dan membuat janji untuk melakukan pertemuan dengan pelaku.
Belum sempat ada transaksi jual beli, korban malah dibunuh hingga dimutilasi oleh pelaku. Korban disebut membawa uang Rp 250 juta.
"Apapun alasannya, entah para korban itu terkait KKB atau tidak, perbuatan para pelaku itu jelas tidak dapat dibenarkan," kata Fahmi saat dihubungi, Senin (29/8/2022).
Fahmi mengatakan enam anggota TNI itu tidak hanya bisa disangkakan untuk kasus pembunuhan saja. Pasalnya, kata dia, selain adanya dugaan perbuatan melawan hukum, ada pula pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI yang jadi tersangka.
Menurutnya, dugaan perbuatan melawan hukum dan pelanggaran disiplin itu berupa adanya persekongkolan atau bermufakat jahat, merampas, menggelapkan dan menggunakan uang yang sedianya digunakan melakukan transaksi tidak sah dan melawan hukum.
Selanjutnya, ucap dia, pelaku bertindak di luar prosedur karena tidak melapor, berkoordinasi atau bertindak atas atas dasar perintah komando atas, setelah mengetahui adanya rencana pembelian senjata api ilegal.
Ditambah, lanjut Fahmi, pelaku berupaya menghilankan bukti dan petunjuk dugaan tindakan kejahatan dengan membunuh, melakukan mutilasi juga melenyapkan terduga pelaku dan barang bukti lainnya.
Fahmi pun mengatakan bila ternyata benar adanya dugaan transaksi jual beli senjata api ilegal, seharusnya ditindaklanjuti dengan tindakan yang mendukung upaya penegakan hukum, bukan dengan cara melakukan tindakan kriminal.
"Bukan malah membunuh, membuang terduga pembeli senjata lalu memanfaatkan uang yang digunakan untuk kejahatan," bebernya.
"Apalagi dengan kematian para korban, justru kebenaran adanya rencana pembelian senjata api tidak dapat dibuktikan. Bisa saja itu hanya alibi yang dibangun," tambahnya.
Fahmi pun mengatakan aparat penegak hukum, baik Polri maupun POM TNI benar-benar mengungkap kebenarannya dengan tidak menutupi fakta, tidak melindungi yang bersalah dan menghadirkan rasa keadilan.
"Jangan sampai nanti Panglima TNI merasa dibohongi lagi seperti kasus tentara jaga galian pasir." tegasnya.
Berita Terkait
-
OPM Balas Dendam karena Diduga Prajurit TNI Kerjasama Mutilasi Warga Papua, Bagaimana Caranya?
-
Kejagung Terima Pelimpahan Berkas Tahap Satu Istri Ferdy Sambo
-
6 Anggota TNI AD Jadi Tersangka Mutilasi Dua Warga Mimika Papua, Jenderal Andika Beri Perintah Tuntaskan Pengusutan
-
Besok Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Turut Dihadirkan
-
Seperti Ferdy Sambo, 2 Pembunuh Pegawai Bank di Bali Dijerat Pasal 340 dan Hukuman Mati
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur agar Tak Terlewat
-
Imsak Jam Berapa di Bandar Lampung? Cek Jadwal Imsak 10 Maret 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Teja Paku Alam Terabaikan Timnas Indonesia, Bukti Kokohnya Lini Belakang Persib?
-
Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat
-
Janggal? Meja Biliar Wakil Pimpinan DPRD Sumsel Rp335 Juta, Ketua Hanya Rp151 Juta
-
7 Fakta Kelam Pembunuhan Suami Siri: Terungkap Lokasi Penemuan Jasad yang Tak Lazim
-
Waspada Longsor Susulan! BNPB Peringatkan Cuaca Ekstrem di TPST Bantargebang
-
Situasi Terkini Iran Jelang Baiat untuk Pemimpin Baru Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
Jelang Mudik Lebaran 2026, Ini Program Servis Kendaraan di Bengkel Toyota dan Honda Lampung