SuaraSumedang.id - Peneliti kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi turut berkomentar terkait kasus mutilasi dua warga di kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua.
Belakangan diduga, satu dari dua jasad yang dimutilasi oleh enam anggota TNI juga beberapa warga sipil di Mimika itu diketahui merupakan simpatiasn Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Terkait hal itu, Fahmi menilai tak ada alasan yang bisa dibenarkan terkait alasan seseorang membunuh bahkan sampai melakukan mutilasi.
Melansir dari Suara.com, korban diketahui dipancing untuk melakukan transaksi jual beli senjata api. Berdasarkan keterangan Polda Papua, korban tertarik untuk membeli senjata api dan membuat janji untuk melakukan pertemuan dengan pelaku.
Belum sempat ada transaksi jual beli, korban malah dibunuh hingga dimutilasi oleh pelaku. Korban disebut membawa uang Rp 250 juta.
"Apapun alasannya, entah para korban itu terkait KKB atau tidak, perbuatan para pelaku itu jelas tidak dapat dibenarkan," kata Fahmi saat dihubungi, Senin (29/8/2022).
Fahmi mengatakan enam anggota TNI itu tidak hanya bisa disangkakan untuk kasus pembunuhan saja. Pasalnya, kata dia, selain adanya dugaan perbuatan melawan hukum, ada pula pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI yang jadi tersangka.
Menurutnya, dugaan perbuatan melawan hukum dan pelanggaran disiplin itu berupa adanya persekongkolan atau bermufakat jahat, merampas, menggelapkan dan menggunakan uang yang sedianya digunakan melakukan transaksi tidak sah dan melawan hukum.
Selanjutnya, ucap dia, pelaku bertindak di luar prosedur karena tidak melapor, berkoordinasi atau bertindak atas atas dasar perintah komando atas, setelah mengetahui adanya rencana pembelian senjata api ilegal.
Ditambah, lanjut Fahmi, pelaku berupaya menghilankan bukti dan petunjuk dugaan tindakan kejahatan dengan membunuh, melakukan mutilasi juga melenyapkan terduga pelaku dan barang bukti lainnya.
Fahmi pun mengatakan bila ternyata benar adanya dugaan transaksi jual beli senjata api ilegal, seharusnya ditindaklanjuti dengan tindakan yang mendukung upaya penegakan hukum, bukan dengan cara melakukan tindakan kriminal.
"Bukan malah membunuh, membuang terduga pembeli senjata lalu memanfaatkan uang yang digunakan untuk kejahatan," bebernya.
"Apalagi dengan kematian para korban, justru kebenaran adanya rencana pembelian senjata api tidak dapat dibuktikan. Bisa saja itu hanya alibi yang dibangun," tambahnya.
Fahmi pun mengatakan aparat penegak hukum, baik Polri maupun POM TNI benar-benar mengungkap kebenarannya dengan tidak menutupi fakta, tidak melindungi yang bersalah dan menghadirkan rasa keadilan.
"Jangan sampai nanti Panglima TNI merasa dibohongi lagi seperti kasus tentara jaga galian pasir." tegasnya.
Berita Terkait
-
OPM Balas Dendam karena Diduga Prajurit TNI Kerjasama Mutilasi Warga Papua, Bagaimana Caranya?
-
Kejagung Terima Pelimpahan Berkas Tahap Satu Istri Ferdy Sambo
-
6 Anggota TNI AD Jadi Tersangka Mutilasi Dua Warga Mimika Papua, Jenderal Andika Beri Perintah Tuntaskan Pengusutan
-
Besok Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Turut Dihadirkan
-
Seperti Ferdy Sambo, 2 Pembunuh Pegawai Bank di Bali Dijerat Pasal 340 dan Hukuman Mati
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur