Suara.com - Satu dari dua jasad yang dimutilasi oleh enam anggota TNI serta beberapa warga sipil di Mimika, Papua diketahui merupakan simpatisan dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Menurut peneliti kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, apapun alasannya korban, apa yang dilakukan oleh anggota TNI tersebut tidak dapat dibenarkan.
Sebelum terjadinya pembunuhan, korban diketahui dipancing dengan transaksi jual beli senjata api. Menurut keterangan dari Polda Papua, korban tertarik membeli senjata api dan membuat janji untuk bertemu pelaku.
Saat bertemu korban membawa Rp 250 juta. Akan tetapi, belum ada transaksi jual beli yang terjadi, korban malah dibunuh oleh pelaku.
"Apapun alasannya, entah para korban itu terkait KKB atau tidak, perbuatan para pelaku itu jelas tidak dapat dibenarkan," kata Fahmi saat dihubungi, Senin (29/8/2022).
Fahmi lantas menilai kalau enam anggota TNI tersebut tidak bisa hanya disangkakan untuk kasus pembunuhan. Sebabnya, ada dugaan perbuatan melawan hukum dan pelanggaran disiplin lainnya yang dilakukan oleh anggota TNI.
Dugaan perbuatan melawan hukum serta pelanggaran disiplin itu yakni persekongkolan atau permufakatan jahat, merampas, menggelapkan dan menggunakan uang yang sedianya digunakan untuk melakukan transaksi yang tidak sah dan melawan hukum.
Kemudian, bertindak di luar prosedur dengan tidak melaporkan, berkoordinasi dan atau bertindak atas dasar perintah komando atas, setelah mengetahui adanya rencana pembelian senjata api secara tidak sah. Serta melakukan upaya penghilangan bukti dan petunjuk dugaan tindak kejahatan dengan membunuh, memutilasi serta membuang/melenyapkan para terduga pelaku dan barang bukti lainnya.
Lagipula menurut Fahmi, apabila benar informasi awalnya yakni transaksi senjata api, mestinya mereka melakukan tindakan yang mendukung upaya penegakan hukum.
"Bukan malah membunuh, membuang terduga pembeli senjata lalu memanfaatkan uang yang digunakan untuk kejahatan," tuturnya.
Baca Juga: Mutilasi 2 Warga di Papua, Enam Prajurit TNI jadi Tersangka
"Apalagi dengan kematian para korban, justru kebenaran adanya rencana pembelian senjata api tidak dapat dibuktikan. Bisa saja itu hanya alibi yang dibangun," sambungnya.
Oleh sebab itu, Fahmi menyebut kalau seharusnya aparat penegak hukum baik itu POM TNI maupun Polri harus bisa mengungkap kebenarannya dengan tidak menutupi fakta, tidak melindungi yang bersalah dan menghadirkan rasa keadilan.
"Jangan sampai nanti Panglima TNI merasa dibohongi lagi seperti kasus tentara jaga galian pasir."
Jadi Tersangka
Enam prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menjadi tersangka pada kasus pembunuhan mutilasi terhadap dua orang di kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua.
Kabar itu disampaikan oleh Danpuspomad Letjen Chandra W. Sukotjo.
Berita Terkait
-
6 Prajurit TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Timika, TPNPB-OPM Ancam Akan Lakukan Pembalasan!
-
BREAKING NEWS: Enam Prajurit TNI Resmi Tersangka Kasus Mutilasi 2 Warga di Mimika Papua
-
Enam Prajurit Diduga Mutilasi 2 Warga di Mimika Papua, Panglima TNI Perintahkan Puspomad Usut Tuntas Kasusnya
-
Kembali Berulah, OPM Lakukan Penembakan dan Membakar Mes di Intan Jaya
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel