/
Selasa, 30 Agustus 2022 | 09:43 WIB
Rapat terbatas di Istana Presiden (Instagram @jokowi)

SuaraBandungBarat.id - Sebagai bentuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM), pemerintah pusat bakal menyalurkan bantuan sosial tambahan kepada masyarakat penerima manfaat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden di akun instagram @jokowi saat melakukan rapat terbatas di Istana Presiden

"Selamat sore. Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial tambahan kepada masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp. 24,17 triliun," katanya.

Presiden mengatakan, dari jumlah itu, sebanyak Rp. 12,4 triliun akan disalurkan berupa bantuan sosial sebesar Rp. 150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. 

"Lalu, sebanyak Rp. 9,6 triliun disalurkan sebagai bantuan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp. 3,5 juta per bulan yang diberikan masing-masing Rp. 600 ribu," ucapnya.

Selanjutnya, Jokowi menyampaikan, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi. Dana sebesar Rp. 2,17 triliun ini disalurkan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, sampai nelayan.

"Saya berharap agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah ini dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga," pungkasnya menjelaskan.  

Load More