Suara.com - Pemerintah memastikan akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600.000 kepada para pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Angka ini turun 40 persen dari sebelumnya yang mencapai Rp1 juta tiap orang.
Informasi penyaluran itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers hasil rapatnya bersama Presiden Jokowi, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Menteri Sosial Tri Risma Harini, Senin (29/8/2022).
Menurut hasil rapat itu, Jokowi akan memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dengan menggunakan Rp24,17 triliun dari anggaran subsidi BBM.
Nah, bantuan dalam bentuk BSU senilai Rp600.000 akan diberikan kepada kepada 16 juta pekerja di seluruh Indonesia yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta tiap bulannya.
Dengan nilai bantuan yang sama yakni sebesar Rp600 ribu, total anggaran untuk dana ini mencapai Rp9,6 triliun. Adapun pemerintah, kata Sri Mulyani, akan membayarkan bansos dengan jumlah tersebut satu kali kepada para pekerja yang memenuhi kriteria.
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp600 ribu
Berikut kriteria penerima BSU Rp600 ribu yang jika tidak ada halangan akan mulai disalurkan pekan depan. Penerimanya ini akan ditentukan berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Tanda BBM Akan Naik, Pemerintah Cairkan BLT Dan BSU Dalam Minggu Ini
3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
4. Penerima BSU diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
5. Memiliki rekening bank yang aktif
Cara Mengecek Penerima BSU
Untuk memastikan apakah kamu termasuk ke dalam daftar penerima bantuan tersebut, simak cara mengecek status penerima BSU berikut ini.
1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id
Berita Terkait
-
Tanda BBM Akan Naik, Pemerintah Cairkan BLT Dan BSU Dalam Minggu Ini
-
Harga BBM Mau Naik, Bansos BLT Hingga BSU Rp 600 Ribu Siap Cair Minggu Ini
-
BLT, BSU dan Bantuan Sektor Tranportasi Disiapkan Untuk Minimalkan Dampak Naiknya BBM Bersubsidi
-
Menaker Beberkan Alasan Dana Bantuan Subsidi Upah Tak Kunjung Disalurkan
-
Bansos Bulan Juli 2022 Apa Saja? Simak Daftar Bantuan yang Cair
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat
-
Sensor Media Venezuela Bikin Warga Kalang Kabut Cari Keluarga yang Terjebak Pascagempa Bumi
-
Indonesia Berpotensi Ciptakan Jutaan Green Jobs, Seberapa Siap SDM Kita?