/
Rabu, 31 Agustus 2022 | 10:27 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Dok: Bea Cukai)

SuaraBandungBarat.id - Pemerintah berkomitmen sesuai amanah konstitusi mengenai anggaran pendidikan yaitu sebesar 20 persen dari anggaran belanja negara dalam APBN 2023.

Anggaran pendidikan tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas  dan berdaya saing.

“Anggaran pendidikan tahun 2023 sebesar Rp608,3 triliun menggambarkan 20% komitmen tetap dijaga,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR dengan Pemerintah ditulis, Rabu (31/8/2022).

Adapun besaran alokasi pendidikan Rp233,9 triliun itu diantanya untuk Program Indonesia Pintar, dengan jumlah 20,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk 976,8 ribu mahasiswa.

Selain itu ada juga tunjangan Profesi Guru baik untuk yang PNS maupun non-PNS akan tetap disiapkan.

Sementara itu Rp305 triliun yang disalurkan melalui Transfer ke Daerah ditujukan untuk membiayai operasional sekolah bagi 44,2 juta siswa dan untuk biaya operasional PAUD bagi 6,1 juta peserta didik.

“Kami juga akan tetap memberikan atau mengalokasikan dana cadangan pendidikan yang masuk di dalam pos pembiayaan,” tandas Menkeu.

Sebanyak Rp69,5 triliun disiapkan untuk dana abadi pendidikan termasuk dana abadi pesantren, dana abadi riset, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan.


Menkeu juga menyampaikan arah kebijakan anggaran pendidikan tahun 2023 antara lain untuk bantuan peningkatan kualitas sarana prasarana. Terutama di daerah 3T atau daerah tertinggal,terdepan dan terluar.

Baca Juga: Wajar Persib Bandung Jadi Lumbung Gol Tim Lawan, Ternyata Ini Penyebabnya?

Termasuk penguatan link and match dengan pasar kerja, pemerataan kualitas pendidikan, dan penguatan kualitas layanan PAUD.

Sumber : Suara.Com

Load More