Bisnis / Makro
Selasa, 26 Mei 2026 | 13:29 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN dan pegawai swasta selama dua bulan ke depan.
  • Kebijakan ini diambil karena terbukti efektif menurunkan konsumsi BBM Pertalite sebesar sembilan persen pada April 2026 lalu.
  • Sektor layanan publik dan bidang strategis tertentu dikecualikan dari aturan WFH guna memastikan kelancaran operasional masyarakat tetap terjaga.

Suara.com - Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan work from home (WFH) selama dua bulan ke depan, baik itu untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai swasta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan kalau kebijakan WFH yang sudah sebelumnya telah mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya Pertalite pada April 2026.

“Di mana juga terjadi penurunan penggunaan Pertalite di bulan April mendekati 9 persen, jadi hasilnya cukup baik,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (25/5/2026). 

Dari hasil evaluasi itu, Pemerintah resmi melanjutkan kebijakan WFH ASN maupun swasta dalam dua bulan ke depan.

Menko Perekonomian melanjutkan, Surat Edaran (SE) untuk para ASN bakal diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Sedangkan untuk ASN dan PNS daerah, kebijakan segera diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri. Begitu pula untuk pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh BP BUMN.

Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) berpatroli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/4/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga /wsj]

Sementara untuk pegawai swasta, imbauan WFH bakal diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Sebelumnya, pemerintah resmi memberlakukan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Imbauan serupa juga diberikan kepada sektor swasta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. 

Baca Juga: Honda City Terbaru 2026 Mengaspal: Konsumsi BBM Seirit Motor, Harga Mirip Brio di Indonesia

Namun, sejumlah sektor dikecualikan dari aturan tersebut, termasuk layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti energi, transportasi, logistik, dan keuangan

Sementara itu, kegiatan belajar-mengajar untuk pendidikan dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka, sedangkan perguruan tinggi akan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing institusi.

Load More