/
Rabu, 31 Agustus 2022 | 20:24 WIB
Ridwan Kamil (Tangkapan layar @instagram)

SuaraBandungBarat.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyoroti terjadinya dua kali kecelakaan maut di Jawa Barat, tepatnya di Bekasi.

Menurut pria yang akrab dipanggil kang Emil, salah satu sebabnya adalah kurang diperhatikan masalah kelaikan kendaraan yang dipakai.

Seperti diketahui, kejadian kecelakaan maut yang pertama terjadi di Jalan Raya Transyogi, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat pada 18 Juli 2022 lalu. 12 motor dan mobil terlindas truk dan mengakibatkan 10 orang pengendara tewas.

Kecelakaan maut terbaru, truk trailer menabrak tiang BTS di dekat SDN 02 dan 03 Kota Baru, Jalan Sultan Agung, Kranji, Bekasi Rabu (31/08/2022). 11 orang dilaporkan tewas dan di antaranya tujuh orang adalah anak-anak sekolah.

"Saya memohon kepada perusahaan-perusahaan besar yang suka ngangkut-ngangkut barang itu, kelayakan kendaraan harus lebih diperhatikan," ucap suami dari Atalia Ridwan Kamil, Rabu (31/8/2022).

Menurutnya, perusahaan pemilik truk pengangkut barang harus memiliki tanggung jawab karena ketika kendaraan sudah berjalan maka akan ada potensi risiko dalam lalu lintas.

"Jika sudah bersentuhan dengan lalu lintas jalan itu kan berinteraksi dengan masyarakat luas ya," ucapnya.

Lebih lanjut mengenai kecelakaan terbaru di Kranji, Kang Emil akan meminta kepolisian melakukan penelusuran. 

Ia juga akan meminta timnya mengecek mengenai regulasi dan sistem soal truk pengangkut.

Baca Juga: Dituding Sebagai Alat Pemantau Canggih, FCC Minta Tiktok Dihapus dari Play Store dan App Store

"Akan saya cek dan kita minta awal asal muasal permasalahan, bisa terjadi seperti itu," imbuhnya.

Dari berbagai sumber yang dihimpun, sebuah truk menabrak tiang BTS di Jalan Sultan Agung, tepatnya di daerah Kranji, Bekasi pada Rabu sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi. Peristiwa ini viral di media sosial.

Foto-foto kecelakaan itu diunggah di akun Twitter TMC Polda Metro Jaya yang menyebut, tiang tersebut adalah tiang BTS ditabrak truk trailer.

Sumber: suara.com

Load More