SuaraBandungBarat.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan dirinya belum lengser dari jabatan pada 13 September 2022. Anies menyebut pada 13 September 2022, DPRD DKI Jakarta baru menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2017-2022.
Sementara masa jabatan Anies baru berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. Sehingga rapat tersebut tidak menandakan periode Anies berakhir pada 13 September 2022.
"13 September kan rapat paripurna pengumuman pemberhentian. Sudah cukup sampai situ," ujar Anies di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2022).
Ia mengatakan, proses mengakhiri masa jabatan tidak hanya terjadi di Jakarta saja. Kepala Daerah lain juga turut mengalaminya. Penetapan jadwal rapat paripurna pengumuman pemberhentian Kepala Daerah juga merupakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada daerah yang juga akan habis periodenya di tahun 2022.
Anggota DPR F-PKS, Mardani Ali Sera berharap kepemimpinan Anies dilanjutkan oleh sosok mumpuni hingga Pemilu 2024 nanti. Oleh karena itu, ia meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak sembarangan dalam menunjuk Plt. Gubernur DKI.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerbitkan Surat Edaran No. 131/2188/OTDA terkait Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatan Berakhir Pada Tahun 2022.
Sesuai Surat Edaran dimaksud yang mengamanatkan pelaksanaan rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden, dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna.
Pelaksanaan rapat paripurna dimaksudkan untuk penyampaian usulan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri guna mendapatkan penetapan pemberhentian.
“Kami akan melakukan proses usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai Surat Edaran Kemendagri. Jadi, kami akan ikuti prosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Marullah kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga: Hasil US Open 2022: Taklukkan Federico Coria, Carlos Alcaraz ke Babak Ketiga
Adapun usulan pemberhentian tersebut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur/Wakil Gubernur. Marullah menyatakan pihaknya akan menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD DKI Jakarta yang diperkirakan diadakan pada 13 September mendatang.
Sumber : Suara.Com
Berita Terkait
-
Masa Jabatan Selesai 16 Oktober, Anies Baswedan Heran Jakarta yang Jadi Berita
-
Masa Jabatan Anies Berakhir 16 Oktober 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna 13 September 2022
-
Pemprov DKI Diminta Tak Ambil Keputusan Sepihak Terkait Relokasi Korban Kebakaran Simprug ke Rusunawa
-
Wabup Serang Sampaikan Peningkatan PAD di Rapat Paripurna
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Jeno NCT Mendadak Hapus Selfie: Mata Elang Netizen Temukan Vape?
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
6 Tips Diet setelah Lebaran agar Berat Badan Turun Tanpa Tersiksa
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Lebaran di Bali? Cicipi 5 Kuliner Legendaris yang Bikin Lidah Joget
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Misi Erick Thohir Perkuat Citra Sepak Bola Nasional Lewat FIFA Series 2026
-
Garut-Bandung Macet Horor! 5 Ribu Kendaraan Padati Leles, Polisi Tarik-Ukur Skema Buka Tutup
-
Jebakan 'Aji Mumpung' Lebaran: Saat Harga Ikan Bakar Setara Fine Dining