Polri Tak Menahan Putri Candrawathi, Pengamat: Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat
SuaraBandungBarat.id - Putri Candrawathi alias PC tersangka pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, hingga saat ini belum juga ditahan oleh pihak kepolisian. Alasannya PC masih memilikim anak kecil yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang seorang ibu, dan suaminya Ferdy Sambo sudah ditahan.
Namun berbeda kisah dengan ibu-ibu lainnya yang juga sempat tersandung kasus hukum. Sebut saja Vanessa Angel yang beberapa waktu lalau sempat ditahan karena jadi tersangka kasus prostitusi online. Pada saat itu Vanessa tengah memiliki bayi yang sedang menyusui. Namun berbeda dengan nasib PC, Vanessa tetap saja ditahan oleh penyidik saat itu.
Keputusan Polri yang tidak menahan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi sorotan publik.
Pemerhati kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan keputusan tidak menahan istri mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu jauh dari rasa keadilan.
"Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat," kata Bambang dikutip dari ANTARA di Jakarta, Jumat ( 2/9/2022).
Menurut Bambang, penyidik memiliki kewenangan untuk memutuskan tersangka ditahan atau tidak, dengan pertimbangan tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, lanjutnya, menjadi pertanyaan apakah rasa keadilan publik telah terpenuhi dengan tidak ditahannya Putri Candrawathi. Apalagi, Putri dapat berkomunikasi dengan orang luar selama tidak dilakukan penahanan.
"Pendapat saya, memang PC (Putri) tidak akan menghilangkan barang bukti dan lain-lain sesuai alasan objektif dan subjektif penyidik; tetapi apakah alasan itu memenuhi rasa keadilan?" tambahnya.
Baca Juga: Hasil Japan Open 2022: Apriyani/Fadia Dijegal Ranking 1 Dunia
Selain itu, Bambang juga menilai salah satu alasan tersangka Putri tidak ditahan karena suaminya, tersangka Ferdy Sambo, diduga masih memiliki pengaruh kuat di internal Polri.
Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, sekaligus Ketua Tim Khusus Polri, Komjen Pol. Agung Budi Maryoto mengatakan ada permintaan dari kuasa hukum Putri Candrawathi agar tersangka pembunuhan Brigadir Yosua itu tidak ditahan.
"Penyidik masih mempertimbangkan, pertama alasan kesehatan, yang kedua (alasan) kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita (anak bawah lima tahun)," kata Agung di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Meski tidak ditahan, katanya, penyidik telah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrawathi.
"Dan pengacaranya menyanggupi Ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor," tambah Agung.
Selain itu, alasan kemanusiaan mengapa tersangka Putri tidak ditahan, kata Agung, ialah karena Ferdy Sambo, yang juga tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua, sudah ditahan.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi tak Ditahan, Melanie Subono Bandingkan dengan Kasus Vanessa
-
Melanie Subono Sentil Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, Kenang Vanessa Angel Dipenjara Saat Punya Bayi: Nggak Membunuh Loh!
-
Prihatin Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, ISESS: Equality Before The Law Ternyata Masih Sulit Diterapkan Polisi
-
Kasus Pukul Sopir Bus TransJakarta, Aktor Khafi Maheza Resmi Ditahan Polisi
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker
-
BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
-
Menanti Taji BPKP: Saat Prabowo Mulai Bersih-Bersih Rumah Birokrasi
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
23 Tahun Mengabdi, Real Madrid Resmi Lepas Dani Carvajal pada Akhir Musim
-
The Padel Studio Hadirkan Court Kelas Dunia Pertama di Indonesia
-
Sinopsis The Invisible Man: Ancaman Kasat Mata Jadi Nyata, Lagi Tayang di Netflix
-
Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar
-
DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Manga GIGANT Karya Hiroya Oku Resmi Diadaptasi jadi Film Anime Layar Lebar