Suara.com - Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga kekinian belum menahan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Padahal, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat tersebut memenuhi syarat untuk ditahan karena ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai keputusan ini akan menimbulkan rasa prihatin di tengah publik. Sekaligus menunjukkan kesan bahwa Polri kesulitan untuk menerapkan asas persamaan di hadapan hukum atau equality before the law.
"Langkah polisi untuk tidak menahan tersangka (Putri Candrawathi) ini tentu membuat kita perihatin. Menerapkan equality before the law ternyata masih sulit dilakukan Polisi," kata Bambang kepada wartawan, Minggu (28/8/2022).
Bambang juga berpendapat hal ini berbanding terbalik dengan komitmen Polri untuk mengembalikan kepercayaan publik. Kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo selaku perwira tinggi ini, diakui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpengaruh terhadap menurunnya angka kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
"Kalau seperti ini terus bagaimana kepercayaan masyarakat pada kepolisian bisa cepat kembali?" ujar Bambang.
Menurut Bambang Polri sudah semestinya menerapkan persamaan hukum terhadap Putri. Sedangkan pertimbangan lainnya seperti status Putri yang masih memiliki anak berusia 1,5 tahun menurutnya perlu di kesampingkan terlebih dahulu demi rasa keadilan masyarakat.
"Hukum formil tentu harus ditegakkan. Pertimbangan-pertimbangan emosial, seperti empati pada seorang perempuan dengan anak 1,5 tahun dan lain-lain tentunya harus dikesampingkan lebih dulu untuk menjamin rasa keadilan masyarakat yang terluka dengan dugaan rencana pembunuhan yang ditersangkakan," pungkasnya.
Diperiksa 12 Jam
Pada Jumat (26/8/2022) pekan kemarin, penyidik tim khusus bentukan Kapolri telah memeriksa Putri sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ini merupakan momen pertama istri Ferdy Sambo tersebut diperiksa sebagai tersangka.
Baca Juga: Deretan Jabatan Yang Pernah Diemban Ferdy Sambo Sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam. Mulai dari pukul 10.57 WIB hingga 23.00 WIB.
Penyidik rencananya akan kembali memeriksa Putri pada Rabu (31/8/2022). Dia akan dikonfrontir dengan empat tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf alias KM.
Berita Terkait
-
Sidang Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J Ternyata Banjir Air Mata: Saksi Menangis Menyesal, Ferdy Sambo Tidak
-
Tegas! Kapolri Tolak Mentah-mentah Surat Resign Ferdy Sambo, Ini Alasannya
-
Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit Ungkap Alasannya!
-
Geger Netizen Ini Sebut Kak Seto Pernah Terindikasi LGBT, Warganet Langsung Heboh: Wow Really?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten