Suara.com - Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga kekinian belum menahan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Padahal, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat tersebut memenuhi syarat untuk ditahan karena ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai keputusan ini akan menimbulkan rasa prihatin di tengah publik. Sekaligus menunjukkan kesan bahwa Polri kesulitan untuk menerapkan asas persamaan di hadapan hukum atau equality before the law.
"Langkah polisi untuk tidak menahan tersangka (Putri Candrawathi) ini tentu membuat kita perihatin. Menerapkan equality before the law ternyata masih sulit dilakukan Polisi," kata Bambang kepada wartawan, Minggu (28/8/2022).
Bambang juga berpendapat hal ini berbanding terbalik dengan komitmen Polri untuk mengembalikan kepercayaan publik. Kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo selaku perwira tinggi ini, diakui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpengaruh terhadap menurunnya angka kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
"Kalau seperti ini terus bagaimana kepercayaan masyarakat pada kepolisian bisa cepat kembali?" ujar Bambang.
Menurut Bambang Polri sudah semestinya menerapkan persamaan hukum terhadap Putri. Sedangkan pertimbangan lainnya seperti status Putri yang masih memiliki anak berusia 1,5 tahun menurutnya perlu di kesampingkan terlebih dahulu demi rasa keadilan masyarakat.
"Hukum formil tentu harus ditegakkan. Pertimbangan-pertimbangan emosial, seperti empati pada seorang perempuan dengan anak 1,5 tahun dan lain-lain tentunya harus dikesampingkan lebih dulu untuk menjamin rasa keadilan masyarakat yang terluka dengan dugaan rencana pembunuhan yang ditersangkakan," pungkasnya.
Diperiksa 12 Jam
Pada Jumat (26/8/2022) pekan kemarin, penyidik tim khusus bentukan Kapolri telah memeriksa Putri sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ini merupakan momen pertama istri Ferdy Sambo tersebut diperiksa sebagai tersangka.
Baca Juga: Deretan Jabatan Yang Pernah Diemban Ferdy Sambo Sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam. Mulai dari pukul 10.57 WIB hingga 23.00 WIB.
Penyidik rencananya akan kembali memeriksa Putri pada Rabu (31/8/2022). Dia akan dikonfrontir dengan empat tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf alias KM.
Berita Terkait
-
Sidang Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J Ternyata Banjir Air Mata: Saksi Menangis Menyesal, Ferdy Sambo Tidak
-
Tegas! Kapolri Tolak Mentah-mentah Surat Resign Ferdy Sambo, Ini Alasannya
-
Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit Ungkap Alasannya!
-
Geger Netizen Ini Sebut Kak Seto Pernah Terindikasi LGBT, Warganet Langsung Heboh: Wow Really?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik