SuaraBandungBarat.Id - Panglima TNI Andika Perkasa menyikapi kasus kematian Prajurit Kopassus yang diduga meninggal akibat tindakan kekerasan oleh seniornya sendiri, saat bertugas di Timika Papua.
Ia menyatakan kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan TNI dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain menjadi prioritas untuk diselesaikan sesuai prosedur hukum.
"Menjadi perhatian khusus dan prioritas kami di TNI, kasus-kasus hukum tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ungkap Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa lewat kanal YouTube resminya, Minggu (4/9/2022).
Jenderal Andika sebelumnya, menerima audiensi dari almarhum Ibunda Sertu Marctyan Bayu Pratama, didampingi tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ibunda Sertu Bayu didampingi oleh kuasa hukum dan tim dari LPSK, bercerita kepada Jendral Andika mengenai dugaan adanya kejanggalan pada kematian anaknya Sertu Bayu serta lambannya penegakan hukum pada para pelaku.
Menurut cerita ibu kandung Sertu Bayu, pada awalnya sang anak terjerat utang piutang dengan para rekannya. Usai permasalahan utang piutang selesai, Sertu Bayu dituduh menjual amunisi kepada kelompok separatis teroris di Papua sehingga Sertu Bayu diperiksa, kemudian dinyatakan meninggal pada 8 November 2021.
Sebagai pimpinan tertinggi di TNI, Jendral TNI Andika Perkasa berjanji akan segera menyelesaikan semua permasalahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku secara cepat.
"Justru itu, saya memang membedakan mana kasus tindak pidana yang menyebabkan meninggal, itu prioritas bagi saya, apapun masalahnya," kata Jenderal Andika mengakhiri.*
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Kecewa, Lampard Sebut Virgil van Dijk Harusnya Kartu Merah
Berita Terkait
-
Keluh Kesah Ibunda Sertu Bayu Di Depan Panglima TNI: Anak Dituduh Jual Amunisi Hingga Tewas Dibunuh Seniornya Sendiri
-
Layani Animo Masyarakat Tarakan, BIN Bakal Datangkan Ribuan Vaksin Dari Pusat
-
Jenderal Andika soal Prajurit Terjerat Kasus: Tak Ada Alasan Tunda Proses Hukum!
-
Usai Ferdy Sambo Giliran Kompolnas Pantau Mutilasi di Papua, Benny Mamoto Sebut Jokowi Atensi Ini
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
8 Cara Mengatasi Cushion yang Terasa Terlalu Pekat atau Terlalu Cair
-
Presiden Beberkan PFII: Lokasi di Jakarta, Bahasanya Inggris dan Kemungkinan Ada Hakim Asing
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026