Suara.com - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan TNI dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain menjadi prioritas untuk dikawal dan diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Menjadi perhatian khusus dan prioritas kami di TNI, kasus-kasus hukum tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa lewat kanal YouTube resminya dipantau di Jakarta, Minggu (4/9/2022).
Panglima TNI sebelumnya menerima audiensi dari tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang juga menghadirkan ibu kandung dari almarhum Sersan satu (Sertu) Marctyan Bayu Pratama.
Sersan satu (Sertu) Marctyan Bayu Pratama merupakan seorang prajurit Kopassus yang diduga meninggal akibat tindakan kekerasan oleh seniornya sendiri saat bertugas di Timika Papua.
Cerita Ibunda Sertu Bayu
Jenderal TNI Andika Perkasa mendengar cerita langsung dari ibu korban mengenai dugaan adanya kejanggalan pada kematian Sertu Bayu serta lambannya penegakan hukum kepada para pelaku.
Menurut pengakuan ibu kandung Sertu Bayu, pada awalnya sang anak terjerat utang piutang dengan para rekannya.
Usai permasalahan utang piutang selesai, Sertu Bayu dituduh menjual amunisi kepada kelompok separatis teroris di Papua sehingga Sertu Bayu diperiksa dan kemudian dinyatakan meninggal pada 8 November 2021.
Jenderal TNI Pak Andika Perkasa terkhusus dalam kasus meninggalnya Sertu Bayu, menyatakan sebagai pimpinan tertinggi di TNI berjanji akan segera menyelesaikan semua permasalahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku secara cepat.
"Justru itu, saya memang membedakan mana kasus tindak pidana yang menyebabkan meninggal, itu prioritas bagi saya, apapun masalahnya," kata Jenderal Andika. (Sumber: Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Jenderal Andika soal Prajurit Terjerat Kasus: Tak Ada Alasan Tunda Proses Hukum!
-
Jokowi Didesak Setop Pendekatan Militer di Papua Buntut Kasus Mutilasi 4 Warga Mimika
-
Jenderal Andika Perkasa Mutasi Ratusan Perwira, Pangkoarmada hingga Kapuspen Diganti, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Jokowi Perintahkan Jenderal Andika Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Mutilasi Warga Papua
-
Panglima TNI Tidak Pernah Dilaporkan Kasus Kematian Sertu Bayu, Jenderal Andika: Itulah Kami Masih Penuh Masalah
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti