/
Selasa, 06 September 2022 | 11:10 WIB
Reka Ulang Adegan Kasus Pembunuhan Terhadap Purnawirawan TNI M Mubin di Desa/Kecamatan Lembang, Bandung Barat pada Senin (5/9/2022) ((Suara.com))

SuaraBandungBarat.id - Terlihat sejumlah warga memadati sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP)  untuk melihat adegan rekontruki kasus pembunuhan yang dilakukan Henry Hernando alias Aseng terhadap Letnan Kolonel Purn Muhamad Mubin (63) yang dilakukan di jalan Adiwarta RT 01/12 Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat Senin (05/09/2022). 

Dalam detik-detik proses  penusukan terjadi dimulai dari ruangan dalam ruko milik pelaku. 
Kemudian, Pelaku memulai beberapa adegan sebelum akhirnya keluar dan melakukan aksi pembunuhan terhadap Mubin dari dalam ruangan lantai dua sebuah ruko, pelaku langsung turun ke bawah berbekal sebilah pisau.

 "Total ada 27 adegan yang diperagakan (pelaku)," ungkap Ibrahim usai melakukan rekonsruksi di lokasi kejadian, Senin (5/9/2022). 

Mulanya, pelaku memperhatikan rekaman CCTV di mana korban memarkirkan mobil pik up di depan sebuah ruko miliknya. 

Dari adegan itu, berlanjut pada aksi pelaku yang kesal dan terpancing untuk melakukan pembunuhan terhadap Mubin yang ia kira hanya seorang sopir pikup biasa. 

Pelaku kemudian menghabisi korban dengan membabi buta menggunakan sebilah pisau yang dibawanya dari dalam ruko.

Dalam kesakitannya Korban pun berupaya melarikan diri dengan mengemudikan mobil pik up dalam keadaan luka parah. 

Rekonstruksi kemudian berakhir saat korban berhenti menjalankan mobil pikapnya sekitar 100 meter dari lokasi penusukan.. 

Saksi juga berupaya melakukan pertolongan terhadap korban untuk dibawa ke rumah sakit. 
Ibrahim mengatakan, rekonstruksi tersebut dilaksanakan secara transparan, terbuka, profesional, dan normatif sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Jokowi Persilakan Warga Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, 3.000 Personel Polisi Jaga di DPR Hari Ini

 "Sehingga kita betul-betul melaksanakan penyidikan ini sangat objektif. Ini (rekonstruksi) disaksikan beberapa saksi termasuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), dan lawyer," kata Ibrahim. 

Dengan digelarnya rekonstruksi aksi pembunuhan sadis tersebut maka terungkaplah rangkaian dan fakta-fakta yang lebih objektif.

 "Secara keseluruhan rangkaian ini bisa dilihat berjalan betul-betul sesuai rangkaian kejadian yang sebenarnya," ujar Ibrahim. 

Sumber : Suara.com

Load More