/
Kamis, 08 September 2022 | 11:39 WIB
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik diMabes Polri (Suara.com/Alfian Winanto)

Diberikan waktu 21 hari untuk menyerahkan memori banding dan akan diproses lebih lanjut.

Kompol Chuck Putranto

Selain Ferdy Sambo pada Kamis, 1 September 2022 kini yang disebut adalah Kompol Chuck Putranto, mendapatkan sanksi etika dan administrasi.
Sanksi administrasi akan dilakukan di tempat khusus selama 24 hari, 5 sampai 29 Agustus.

Sama seperti suami Putri Candrawathi, Chuck ikut mengajukan banding setelah putusan sidang dibacakan.

Kompol Baiquni Wibowo

Telah menjalani sidang kode etik pada Jumat, 2 September 2022, ikut dicopot menjadi anggota Polri.

Sedikit berbeda dari Chuck, Baiquni mendapatkan saknsi administrasi 23 hari menetap di tempat khusus.

Kombes Agus Nurpatria

Terbaru Agus ikut dipanggil ke sidang kode etik pada 7 September 2022 lalu,

Baca Juga: Antisipasi Padat saat Libur Tahun Baru, ASDP Imbau Beli Tiket Segera

"Satu tambahan lagi dari Pak Karo adalah permufakatan. Untuk melakukan penghalang-halangan penyidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Sumber : Suara.com

Load More