SuaraBandungBarat.id - Saat rapat koordinasi Direktur Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan rencananya akan terus mengupayakan dan memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) di setiap daerah.
Rapat koordinasi dengan nelayan tersebut dihadiri oleh Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Adin Nur Awaluddin, Asisten I Kabupaten Batu Bara Rusian Heri, Sekretaris Daerah Batu Bara Sakti Alam Siregar, Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i, dan Forkopimda setempat.
Dalam pelaksanaan nya KKP juga secara intensif akan terus melakukan koordinasi dengan PT Pertamina dan BPH Migas untuk memenuhi kebutuhan BBM.
Dalam rapat tersebut Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini Hanafi juga mengajak para nelayan untuk mengefisienkan biaya operasional melaut, termasuk di dalamnya penggunaan BBM.
“Bukan keinginan pemerintah untuk menaikkan harga BBM, namun dampak dari permintaan pasar dunia. BBM subsidi untuk nelayan kecil tetap diupayakan, bisa mengurus surat rekomendasinya ke dinas atau pelabuhan perikanan terdekat,” ujarnya saat berdialog dengan nelayan di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis (8/9/2022).
Lebih lanjut Zaini mengatakan adanya kenaikan harga BBM tidak serta merta membuat harga ikan turut naik hal tersebut karena ada banyak faktor yang mempengaruhinya seperti permintaan pasar maupun mutu ikan itu sendiri.
“Efisiensi pengurusan izin untuk kapal pusat juga telah diberikan kemudahan. Pembayaran hanya dilakukan di bank langsung ke kas negara. Di luar itu tidak ada, kalau ada pungli, laporkan, kita tidak ada toleransi,” tandasnya.
Zaini juga meminta agar para nelayan tidak memainkan ukuran kapal perikanan. Dia menegaskan ukuran kapal tidak berpengaruh kepada pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan mekanisme pasca produksi.
“Nantinya dengan sistem ini, besaran PNBP yang disetor kepada negara sesuai dengan jumlah ikan yang ditangkap. Bukan lagi ukuran kapal. Ini lebih adil bagi negara dan pelaku usaha,” tegasnya.
Terkait perizinan kapal perikanan dengan dua jenis alat tangkap, Zaini mengungkapkan saat ini telah terbit Permen KP 18/2021 yang mengatur semua jenis alat tangkap yang diperbolehkan dan dilarang.
Para nelayan diimbau agar menaati aturan alat tangkap ramah lingkungan untuk keberlanjutan sumber daya ikan.
“Tidak bisa kita menang-menangan sendiri. Pengelolaan sumber daya ikan ini jangka panjang tidak hanya untuk saat ini saja. Kalau tetap nakal akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” katanya.
Di hari yang sama, Zaini juga berkesempatan mengunjungi Kota Tanjung Balai Asahan untuk berdiskusi dan menjaring masukan dari para nelayan.
Turut hadir Walikota Tanjung Balai Asahan Waris Tholib, Ketua DPRD Tanjung Balai Asahan Tengku Eswin dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tanjung Balai Asahan Irwan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di berbagai kesempatan menjelaskan pemerintah akan selalu hadir dan memperjuangan hak nelayan.
Berita Terkait
-
BLT Kompensasi Kenaikan Harga BBM di Kota Yogyakarta Mulai Disalurkan, Dipusatkan di Tiga Kantor Pos Ini
-
Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1: Persib Bandung Janjikan Ini Saat Bertandang ke Markas Arema FC
-
Begini Jawaban Nicholas Saputra Soal Hubungan Asmara dan Kabar Pernikahan
-
Menang Duel Lawan Persis Solo, PSS Sleman Naik ke Peringkat Delapan Klasemen Sementara
-
Kenapa Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diungkap ke Publik, Apa Ferdy Berbohong? Jawaban Polri Menyengat
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Imsak dan Buka Puasa Palembang 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Jam Magrib Hari Ini
-
Jangan Sampai Terlewat! Imsak Bandar Lampung 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Waktu Subuh
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu
-
Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Trump Tak Bisa Jamin Keamanan, Presiden Meksiko: Timnas Iran Boleh Main di Negara Kami
-
Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret
-
Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman