SuaraBandungBarat.id - Peretas dengan nama akun Bjorka menjadi fenomena tersendiri bagi bangsa ini, terutama bagi penyelenggara negara dan para pendukungnya.
Bahkan tak tanggung-tanggung dokumen pribadi Presiden Jokowi pun tidak luput dari upaya peretasan Hacker Bjorka ini.
Diketahui sebelumnya, Muhammad Agung Hidayatulloh (21) pemuda asal Madiun Jawa Timur dikabarkan telah kembali dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peretasan hacker Bjorka.
Terhitung sejak pagi tadi, pedagang es di Madiun, Jawa Timur itu disebut belum kembali ke rumahnya setelah sempat pamit keluar rumah untuk melaksanakan salat Jumat.
Berdasarkan informasi dari Antara, Sumber di Polsek Dagangan, Kabupaten Madiun, ketika dikonfirmasi di Madiun, Jumat, mengatakan pemuda tersebut kembali dibawa petugas ke Mabes Polri pada Jumat siang untuk proses pendalaman kasus tersebut lebih lanjut.
Ditemui terpisah, Jumanto mengaku sempat melihat anakknya keluar rumah, namun hingga malan ini anaknya belum pulang ke rumah.
"Tadi pagi pulang. Terus siang tadi pamit ke luar rumah untuk salat Jumat dan keperluan lain, namun hingga jelang malam ini belum kembali," kata Jumato kepada wartawan.
Pihak keluarga sudah mengetahui jika anaknya tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dengan kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka.
Karena itu, dirinya memohon maaf ke publik jika ulah anaknya tersebut salah dan merugikan banyak pihak.
Baca Juga: Zanadin Fariz Cetak Gol Berkelas, Timnas Indonesia U-20 Ungguli Hong Kong 3-0 di Babak Pertama
Jumanto juga mengatakan jika sebelumnya MAH tidak ditahan dan sempat pulang, namun selang beberapa waktu setelahnya, pemuda 21 tahun itu kembali tak terlihat di rumah.
Resmi Tersangka
Pemuda yang bernama lengkap Muhammad Agung Hidayatulloh tersebut, ditangkap polisi pada Rabu (14/9/2022) malam terkait kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka.
Warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun diamankan itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat setelah sebelumnya sempat dipulangkan.
Menurut hasil pendalaman yang dilakukan, ia diketahui terlibat dengan peretas Bjorka. Di mana, Agung berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan "Bjorkanizem" yang digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot". Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".
Tanggal 10 September 2022 mengunggah "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too". Adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan mendapat uang.
Dalam penegakan hukum tersebut, timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka. (Antara)
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
Nasib Pemuda Madiun: Motif Bantu Bjorka Ingin Dapat Uang dan Terkenal, Berujung Jadi Tersangka
-
Rocky Gerung Soroti Penangkapan Pemuda Tukang Es Soal Kasus Bjorka, Orang akan Ketawa
-
Pemuda Madiun Jadi Tersangka Kasus Peretasan Hacker Bjorka, Diduga Fasilitasi Grup Telegram
-
Setelah Sempat Pulang, Pemuda Madiun Tersangka Kasus Peretasan Bjorka Kembali Diamankan Polisi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Sorak-sorai Pengusaha AS Kala Trump Tekuk Prabowo di Negosiasi Dagang
-
Kampung Ramadan Wedomartani, DRW Skincare Hadirkan Berbagi dan Pemberdayaan UMKM
-
Eks Pengacara Sempat Rayu Yoni Dores Berdamai dengan Lesti Kejora Sebelum Laporan Gugur
-
Disingkirkan Bodo/Glimt, Cristian Chivu Klaim Inter Milan Sudah Berikan Segalanya
-
TKDN Produk AS Dihapus: Menanti Google Pixel dan Turunnya Harga iPhone di Indonesia
-
65 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 25 Februari: Klaim Skin AUG Aurora dan Item Ramadan
-
Kisah Perjalanan YouthID: Saat Anak Muda Menembus Batas, Mendengar Suara Disabilitas di Aceh
-
5 Cara Download Foto TikTok Tanpa Watermark dengan Mudah dan Cepat
-
Juventus Lirik Kembali Si Anak Hilang, Emil Audero Masuk Radar Transfer
-
Sayaga Wisata Berbenah: Tak Ada Lagi Titipan, Rekrutmen Direksi Kini Libatkan Pihak Eksternal