PURWOKERTO.SUARA.COM -Tim Khusus Cyber Polri memulangkan Muhammad Agung Hiyatullah (21) alias MAH, pemuda Madiun yang diduga Bjorka, sosok di balik aksi pembocoran data pribadi dan dokumen rahasia negara. Meski demikian, Agung ditetapkan tersangka.
"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di kantornya, Jumat 16 September 2022.
Agung sampai di rumah sekitar pukul 09.30 WIB, Jumat 16 September 2022. Ia diantar anggota Polsek Dagangan. Sebelum diantar pulang, polisi menghubungi orang tua Agung untuk datang ke kantor polisi.
Ibu kandung Agung, Suprihatin, mengatakan, saat ini Agung belum bisa menemui wartawan yang hendak wawancara karena kondisinya masih lelah dan butuh istirahat.
Meski telah pulang, Agung ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga membantu menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram. Akun itu kemudian digunakan untuk membagikan beragam informasi.
Polisi menduga, motif Agung membantu Bjorka demi mendapatkan uang dan popularitas. "Adapun motifnya, Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujar Ade.
Timsus Polri juga menyita sejumlah barang bukti dari Agung. Barang bukti itu meliputi sim card, handphone, dan KTP.
Meski tak menahan tersangka, Tim Khusus yang dibentuk pemerintah masih mendalami kasus ini dari tersangka. Ade sejauh ini belum menjelaskan pasal apa yang dikenakan ke tersangka.
Baca Juga: 5 Mahasiswa UGM Kembangkan Tongkat Pintar Multifungsi untuk Lanjut Usia dan Tuna Netra
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus