PURWOKERTO.SUARA.COM -Tim Khusus Cyber Polri memulangkan Muhammad Agung Hiyatullah (21) alias MAH, pemuda Madiun yang diduga Bjorka, sosok di balik aksi pembocoran data pribadi dan dokumen rahasia negara. Meski demikian, Agung ditetapkan tersangka.
"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di kantornya, Jumat 16 September 2022.
Agung sampai di rumah sekitar pukul 09.30 WIB, Jumat 16 September 2022. Ia diantar anggota Polsek Dagangan. Sebelum diantar pulang, polisi menghubungi orang tua Agung untuk datang ke kantor polisi.
Ibu kandung Agung, Suprihatin, mengatakan, saat ini Agung belum bisa menemui wartawan yang hendak wawancara karena kondisinya masih lelah dan butuh istirahat.
Meski telah pulang, Agung ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga membantu menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram. Akun itu kemudian digunakan untuk membagikan beragam informasi.
Polisi menduga, motif Agung membantu Bjorka demi mendapatkan uang dan popularitas. "Adapun motifnya, Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujar Ade.
Timsus Polri juga menyita sejumlah barang bukti dari Agung. Barang bukti itu meliputi sim card, handphone, dan KTP.
Meski tak menahan tersangka, Tim Khusus yang dibentuk pemerintah masih mendalami kasus ini dari tersangka. Ade sejauh ini belum menjelaskan pasal apa yang dikenakan ke tersangka.
Baca Juga: 5 Mahasiswa UGM Kembangkan Tongkat Pintar Multifungsi untuk Lanjut Usia dan Tuna Netra
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim